Bencana tidak selalu datang dari alam. Banyak bencana justru lahir dari cara manusia memperlakukan alam dan dari cara negara mengelola pembangunan. Ketika sungai mengering, hutan hilang, gunung meletus menelan korban, atau kebakaran hutan berulang setiap tahun, pertanyaan yang harus diajukan bukan sekadar “mengapa alam begitu ganas?” tetapi “mengapa negara membiarkan kerentanan itu terjadi?”
Mengeringnya Sungai-sungai di Kalimantan, seperti Sungai Barito, Sungai Kapuas dan Sungai Mahakam harus dibaca lebih jauh daripada sekadar fenomena kekeringan. Dibaliknya terjadi kerusakan kawasan hutan, perubahan tata air, dan aktivitas pertambangan yang dilakukan secara ugal-ugalan telah menggerus daya dukung ekologis. Sungai yang semestinya menjadi urat nadi kehidupan berubah menjadi indikator bahwa keseimbangan alam telah dipaksa melewati batas.
Hal yang sama terlihat dalam penanganan erupsi gunung berapi. Dalam beberapa minggu ini, di Indonesia terdapat 7 erupsi gunung berapi, dan nyaris semua gagap menyikapinya. Erupsi Anak Krakatau yang mengakibatkan hujan abu, dan mampu menghentikan jadwal penerbangan berbagai maskapai di beberapa bandara.
Kondisi bencana di atas, mempertegas bahwa Pemerintah tidak memiliki sensitivitas atas peristiwa bencana yang terjadi. Bahkan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sampai saat ini masih banyak warga korban yang nasibnya terlunta-lunta.
Di sinilah bencana memperlihatkan wajah pengelolaan negara yang sesungguhnya: pengelolaan system kebencanaan sebagai cermin krisis peradaban. Ketika hutan dipandang semata sebagai komoditas, tanah hanya dihitung berdasarkan nilai ekonominya, dan sungai dianggap sebagai ruang yang dapat dieksploitasi, maka kehancuran lingkungan bukan lagi kecelakaan. Ia merupakan konsekuensi dari pilihan kebijakan pembangunan.
Minimnya Peran Negara
Sebagai negara yang hidup berdampingan dengan gunung api, memiliki sumberdaya alam melimpah Indonesia harus memiliki mekanisme penanganan jika terjadi kebencanaan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah dibentuk dan telah pula bekerja. Namun dalam perjalanan waktu, pada saat negara terdapat banyak bencana, anggaran di BNPB malah dikurangi. Bahkan, jika ditelusur anggaran BNPB dari tahun 2020 – 2026 menurun secara signifikan, seperti terlihat pada tabel berikut:

Sumber: Kompas.com, 7 September 2026, 14:12 WIB[1]
Dari data anggaran di atas, terlihat bahwa penurunan paling tajam justru terjadi dalam dua tahun terakhir: dari Rp 4,92 triliun pada 2024 menjadi Rp 2,01 triliun pada 2025, kemudian menjadi Rp 491 miliar pada 2026. Namun, ada satu hal penting: anggaran BNPB tidak sama dengan keseluruhan anggaran penanggulangan bencana nasional. BNPB sendiri menjelaskan bahwa pendanaan kebencanaan juga tersebar pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal paling krusial dari penjelasan tersebut, yakni banyaknya kementerian/lembaga yang melakukan efisiensi anggaran di mana ujungnya berdampak pada ketersediaan anggaran dalam proses tanggap bencana itu sendiri.
Bagaimana kondisi dan penanganan daerah di titik bencana? Jika merujuk penanganan berbasis local, maka Pemerintah Desa juga Kelurahan merupakan ujung tombak dalam penanganan pasca bencana. Tetapi, apa daya Desa, jika Dana Desa pun lenyap akibat dipangkas untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Maukah kita belajar?
Mungkin kita perlu berhenti menggunakan istilah bencana alam untuk menutupi seluruh rangkaian kesalahan manusia. Alam memang memiliki prosesnya sendiri, tetapi tingkat kerusakan dan jumlah korban sangat ditentukan oleh keputusan manusia dan kualitas tata kelola negara. Dengan demikian, hal paling mendasar menjadi rujukan yaitu sejauhmana Pemerintah menyiapkan dan mengembangkan mekanisme pencegahan sekaligus penanganan bencana.
Jadi, ukuran keberhasilan negara dalam menghadapi bencana bukan seberapa cepat pejabat datang membawa bantuan setelah bencana terjadi, akan tetapi seberapa serius negara mencegah kerusakan ekologis, mengendalikan eksploitasi sumber daya alam, menegakkan tata ruang, memastikan sistem peringatan dini, dan melindungi masyarakat yang berada di wilayah rawan. Rakyat pun pasti tidak akan bangga menyaksikan seorang Menteri memanggul beras masuk ke desa, karena itu pasti hanya pencitraan.
Bukankah buruknya pengelolaan kebencanaan yang terus berulang adalah tanda bahwa ada yang salah dalam cara kita membangun peradaban. Dan ketika kerusakan itu terjadi karena pembiaran, lemahnya pengawasan, atau kebijakan yang lebih tunduk pada kepentingan eksploitasi daripada keselamatan rakyat, negara harus berani bercermin: jangan-jangan yang sedang mengalami bencana bukan hanya alam, tetapi juga tata kelola negara itu sendiri.
Siapa Dalang Semua Bencana?
Jika:
- Program penguatan pengelolaan kebencanaan tidak dikerjakan;
- Anggaran pencegahan dan penanganan bencana dikurangi;
- Anggaran Daerah dipangkas;
- Para pembakar hutan tidak ditindak;
- Aktor pembalakan hutan dibiarkan;
Maka:
Siapa Dalang Semua Bencana di atas?
[1] Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/09/07/14124291/melihat-anggaran-bnpb-sejak-2020-2026-dari-rp-1178-triliun-jadi-rp-491.