Program

Advokasi Minuman
Berpemanis Dalam Kemasan

Sebanyak 47,5% penduduk Indonesia mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari, yang memicu peningkatan obesitas dan penyakit tidak menular (PTM). Indonesia berada di peringkat ketiga tertinggi dalam konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Untuk mengatasi hal ini, cukai MBDK diusulkan sebagai kebijakan fiskal guna mengurangi konsumsi gula, menurunkan risiko obesitas dan PTM, serta mendorong reformulasi produk agar lebih rendah gula. Tujuan dari advokasi kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat dan mengurangi prevalensi penyakit terkait pola makan tidak sehat. Kebijakan ini telah diterapkan di lebih dari 100 negara.

Advokasi Pengendalian Tembakau

Rokok membunuh lebih dari 8 juta orang setiap tahun, dengan banyak kasus penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan stroke. Tidak hanya merugikan perokok, asap rokok juga membahayakan perokok pasif, yang terkena paparan lebih dari 7.000 bahan kimia beracun. Melalui kampanye kebijakan seperti cukai rokok, pelarangan iklan tembakau, peringatan bergambar, dan pembatasan area merokok, advokasi ini bertujuan mengurangi prevalensi perokok, menekan angka penyakit dan kematian akibat tembakau, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Credit Union

Program credit union warga adalah inisiatif pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui sistem keuangan berbasis koperasi. Dalam program ini, anggota komunitas secara bersama-sama mengumpulkan simpanan, yang kemudian dapat digunakan sebagai sumber pinjaman bagi anggota yang membutuhkan modal usaha, biaya pendidikan, atau keperluan mendesak lainnya. Dengan prinsip gotong-royong, credit union membantu menciptakan kemandirian finansial, mengurangi ketergantungan pada lembaga keuangan konvensional, dan membangun solidaritas antara warga.

Bantuan Korban Bencana

Sejak awal tahun 2000, FAKTA Indonesia telah memberikan bantuan kepada korban bencana di Jakarta dan Bekasi, diantaranya banjir dan kebakaran. Bantuan tersebut mencakup penggalangan donasi serta penyediaan makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari bagi para korban. Selain itu, FAKTA Indonesia juga pernah mendirikan posko kesehatan yang bekerja sama dengan dokter dari Fransiskanes dari St. Georgius Martir (FSGM) Keuskupan Tanjungkarang, Lampung.

Live In

Selama program live in, peserta tinggal bersama keluarga di kampung, mengikuti rutinitas sehari-hari, dan berinteraksi langsung dengan warga. Melalui pengalaman ini, peserta dapat belajar tentang nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan pentingnya saling membantu. Program ini juga menciptakan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak tentang kehidupan masyarakat yang berbeda dari mereka, mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka sendiri. FAKTA Indonesia beberapa kali bekerja sama dengan Keuskupan Agung Jakarta untuk mengadakan live in dengan peserta usia sekolah menengah.

Pelatihan Advokasi Berprespektif
Hak Asasi Manusia

Pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan bahwa upaya advokasi didasarkan pada prinsip-prinsip penghormatan terhadap martabat manusia, nondiskriminasi, dan partisipasi. Pelatihan advokasi ini membantu memahami isu-isu sosial dari sudut pandang HAM. Advokasi berperspektif HAM mampu lebih efektif dalam mengubah kebijakan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memberikan solusi yang berkelanjutan untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh kelompok rentan

Pendampingan Hukum
Korban Kekerasan Seksual

Korban berhak mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang layak. Pendampingan mencakup pemahaman terhadap hak-hak korban, bantuan dalam mengakses layanan kesehatan, dan dukungan psikologis. Pendampingan hukum tidak hanya membantu korban menghadapi sistem peradilan yang sering kali rumit, tetapi juga mendorong proses yang adil dan sensitif terhadap trauma yang dialami. Dengan adanya pendampingan, diharapkan hak-hak korban kekerasan seksual lebih terlindungi, serta pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.