Selamat Kepada Jakarta Kota Metropolutan. Polusi Udara dan Macet Jakarta, Masalah Menahun dan Tidak Diselesaikan.

Beberapa hari ini buruknya kualitas udara Jakarta menjadi sorotan publik. Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026 pagi, data pemantauan IQAir menunjukkan udara Jakarta berada di peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir pada pukul 06.01 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 167 atau masuk kategori Tidak Sehat Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya konsentrasi polutan PM2.5 yang mencapai 79 mikrogram per meter kubik. Saya jadi teringat dengan kejadian 20 tahun lalu ketika Kota Jakarta yang terus menerus dalam beberapa waktu alami polusi udara yang parah. Masyarakat saat itu memberi gelar Jakarta Kota Metropolutan, Kota metropolitan dengan polusi udara tinggi. 

Kondisi buruknya kualitas udara Jakarta ini sudah berlangsung sejak bulan Mei 2025. Menyikapi buruknya kualitas udara Jakarta ini, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta sudah menyiapkan berbagai cara untuk menekan tingkat polusi udara yang kembali menjadi sorotan. Salah satu akan membangun pusat tenaga listrik upaya yang disiapkan Pemprov adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah sebagai alternatif tenaga listrik menggunakan  fosil yang selama ini menyumbang polusi udara. Selain itu juga gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan transformasi besar pada sektor transportasi berupa pada tahun 2030 seluruh armada bus TransJakarta ditargetkan sudah beralih ke bus listrik. Apakah kedua proyek besar dan mahal ini bisa juga memecahkan masalah sumber polusinya yakni kemacetan Jakarta? 

Tetapi gubernur Jakarta, Pramono Anung tidak menguraikan secara jelas cara penanggulangan yang sudah disiapkannya untuk menanggulangi  udara buruk Jakarta dapat berdampak positif dalam  waktu dekat? Kondisinya sudah membahayakan kesehatan warga yang tinggal dan beraktivitas di Jakarta. Sudah jelas yang dibutuhkan sekarang ini adalah adanya kebijakan penanggulangan dan sekaligus dibuat kebijakan pencegahan agar kejadian udara buruk diulangi terjadi lagi. Memang masalah kondisi buruk udara Jakarta adalah masalah menahun, terjadi selalu setiap tahun karena tidak dibuatkan kebijakan penanggulangan dan pencegahan berkelanjutan oleh pemprov Jakarta 20 tahun ini. Kembali pada dua tahun ini pun pemprov mengulangi kegagalan tidak membuat kebijakan pencegahan dan pengendalian agar udara Jakarta tidak buruk kembali. Dua kebijakan proyek besar dan mahal yang  ditawarkan gubernur Jakarta Pramono Anung itu menambah deretan kegagalan kebijakan di hulu yang selama ini dilakukan pemprov Jakarta. 

Kualitas udara dengan kategori tidak sehat dapat memberikan dampak bagi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu. Paparan polusi juga berpotensi memberikan dampak terhadap hewan sensitif maupun lingkungan. Dalam rekomendasinya, IQAir mengimbau masyarakat Jakarta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan berbagai langkah yang dilakukan pihaknya tidak akan sepenuhnya menyelesaikan masalah kualitas udara buruk selama industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara di wilayah penyangga masih beroperasi. Keluhan ketidakmampuan memecahkan masalah kota Jakarta ini dan melemparkannya  kepada pihak lain juga pernah dilakukan. Pada tanggal 8 Maret 2026 lalu gubernur Jakarta Pramono mengatakan bahwa dia tidak mungkin menghilangkan masalah banjir Jakarta. Pernyataan itu disampaikan gubernur Jakarta Pramono Anung menyikapi tingginya curah hujan turun di Jakarta dan menyebabkan Jakarta banjir karena air tidak bisa mengalir lancar ke laut. 

Kualitas udara di Jakarta pada pagi 16 Agustus 2026 masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pagi hari itu, indeks kualitas udara (AQI) masuk pada tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.

Studi terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan mayoritas polusi udara Jakarta disumbang oleh sektor transportasi. Studi tersebut merupakan hasil dari penelitian bertajuk Source Apportionment PM2.5 di Jakarta yang dilakukan oleh tim peneliti Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) dipimpin oleh Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D, dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang emisi tertinggi di ibu kota, yang kemudian disusul oleh sektor industri, pembakaran sampah, dan aktivitas konstruksi. “Bagi Jakarta sumber polusi udara jelas paling tinggi adalah sektor transportasi, kemudian baru diikuti industri, pembakaran sampah, baru konstruksi,” ujar Puji pada 20 Agustus 2026 ketika memaparkan hasil studinya di Jakarta. 

Membangun Kota Jakarta yang Sehat Tanpa Polusi Udara dan Kemacetan

Polusi udara di Jakarta telah menjadi masalah yang berkelanjutan, terus menerus selama bertahun-tahun. Memang sudah ada beberapa upaya perbaikan agar udara Jakarta bersih. Tetapi tetap saja kualitas udara di Jakarta seperti pada tahun 2024 masih berada dalam kategori tidak sehat dan menunjukkan upaya yang dilakukan tidak berdampak perbaikannya hingga hari ini. Memang terdapat beberapa penyebab tingginya polusi udara di Jakarta dan sektor transportasi menjadi penyumbang yang tertinggi. Sektor transportasi yang tertinggi karena tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang mengakibatkan kemacetan di Jakarta. Kemacetan Jakarta rata-rata 14 jam setiap harinya, mulai dari jam 07.00 hingga jam 21.00.

Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (pada tahun 2020), sektor transportasi menyumbang sekitar 67,04% dari total polusi udara di Jakarta. Kendaraan bermotor, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil, menghasilkan emisi gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan partikel halus (PM2.5).

Fakta kemacetan tidak bisa dipungkiri dan memang belum ada perbaikan penanganan masalah kemacetan Jakarta hingga sekarang. Jakarta sudah macet hingga hari ini sejak tahun 1980an. Kemacetan itu disebabkan oleh pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi mulai meningkat sementara penataan transportasi publik berjalan lambat. Jakarta sekarang memang sudah memiliki moda transportasi umum massal modern seperti Transjakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta, KRL Jabodetabek dan LRT Jabodebek. Persoalannya adalah semua moda transportasi umum massal itu masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak diintegrasikan pelayanannya oleh pemprov Jakarta. 

Kemacetan Jakarta sudah kronis dan ibarat penyakit di tubuh manusia sudah komplikasi sehingga membutuhkan beberapa tindakan pengobatan. Masalah kemacetan Jakarta adalah salah sejak awal karena masalah tidak ada kebijakan di hulunya. Selama ini yang dilakukan oleh pemprov Jakarta hanya kebijakan di hilirnya. Kebijakannya reaktif sehingga tetap macet karena kendaraan terlalu banyak tidak lancar mengalir berjalan di jalan raya. Kerugian akibat kemacetan Jakarta sekarang ini sudah mencapai Rp 128 Triliun. Kerugian tersebut juga berupa pemborosan penggunaan bahan bakar berasal dari fosil yang mengakibatkan tingginya polusi udara Jakarta. 

Untuk memecah kemacetan diperlukan kebijakan di hulu berupa pengendalian penggunaan kendaraan pribadi dan berpindah kepada transportasi umum massal. Kebijakan pengendalian itu berupa upaya komprehensif yang membuat masyarakat tidak mudah menggunakan kendaraan bermotor pribadi seperti integrasi layanan transportasi umum, pembatasan ruang parkir, pengendalian Ganjil Genap, Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Elektronik. Strategi dengan beberapa kebijakan pengendalian komprehensif di hulu ini lebih rasional dan lebih cepat dibanding rencana gubernur Jakarta membangun proyek besar jangka panjang seperti pusat listrik tenaga sampah dan transformasi transportasi bus Transjakarta pada tahun 2030. 

Coba hitung berapa uang yang dibutuhkan untuk membeli 1.000 bus listrik seharga Rp 10 Miliar per bus untuk transformasi Transjakarta? Belum lagi hitung berapa uang untuk membangun proyek listrik tenaga sampah?

Terlalu lama dan terlalu berorientasi proyek mahal sementara polusi udara masih terus menjadi masalah. 

Membuat kebijakan di hulu lebih cepat dan tidak mahal bisa menghasilkan untuk saling menopang kebijakan lainnya serta lebih bermanfaat secara publik karena berkelanjutan yang artinya lebih rasional. Kebijakan berorientasi proyek, terlalu menunggu lama, solusi mahal menghabiskan uang masyarakat di APBD serta tidak menghasilkan dan berarti tidak rasional. “Ajakan saya kepada gubernur Jakarta Pramono agar memilih kebijakan memecahkan masalah yang rasional dan bermanfaat bagi warga Jakarta serta tidak berorientasi proyek“, Tigor menjelaskan. Tahun 2027 mendatang Jakarta akan berulang tahun ke lima abad tetapi masalah buruknya udara sudah terpecahkan. Strategi kebijakan di hulu ini dapat segera menyelesaikan masalah polusi udara serta masalah kemacetan Jakarta. Hasilnya jelas, Jakarta menjadi kota yang ramah bagi penghuninya juga sehat lingkungannya – udaranya dan tanpa kemacetan.  

Jakarta, 25 Agustus 2026

Azas Tigor Nainggolan

Analis Kebijakan Transportasi 

Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments