Berkunjung ke Kampung Sehat Berwarna (KAMSENA) di Kelurahan Kebon Pala RW 03, kami diajak untuk berefleksi bagaimana membangun sebuah kampung yang partisipatif dalam mewujudkan inklusivitas. Warga RW 03 di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dengan beragam jenis pekerjaan yang menjadi penopang ekonominya.
Syamsul, salah seorang pengurus RT 01 menjelaskan bahwa warga telah melakukan musyawarah dan disepakati bahwa tanggal 15 September 2026 merupakan batas akhir dalam melakukan perbaikan dan pengecatan rumah masing-masing warga. Namun, saat kunjungan FAKTA pada tanggal 16 September 2026, ternyata masih terdapat beberapa rumah warga yang belum dilakukan pengecatan. Sehingga, Pengurus RW dan RT di KAMSENA bersama FAKTA mengunjungi rumah yang belum melakukan pengecatan, dan mengingatkan agar segera mengecat rumahnya.
“Iya, kami sudah membeli catnya, cuma suami saya masih belum libur. Jadi ya belum bisa mengecat rumah. Nanti saya akan sampaikan ke suami jika sudah pulang,” kata salah seorang ibu yang rumanya belum dilakukan pengecatan.
Pesan Pengurus
“Memperindah rumah kita, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Salah satu rumah kumuh, bisa mengakibatkan kita semua bisa kena dampaknya,” tegas Agus Hermawan selaku Ketua RW 03 dalam memberikan nasihat kepada warga KAMSENA. “Selaku Ketua RW bersama Ketua RT, tentu menjadi pihak paling bertanggung dalam melakukan penataan. Hal paling mencolok, keindahan kampung bila dilihat dari atas LRT. Siapa pun bisa melihat kampung kita. Kita ingin tunjukkan, bahwa warga bisa secara mandiri melakukan penataan,” lanjutnya.

“Kami nyaris seluruh warga telah secara mandiri membiayai proses pengecatan rumah kami, termasuk atas rumah kami. Setidaknya, masing-masing rumah bisa menghabiskan 3-4 kaleng cat tembok. Hitung kasar saja, setiap kaleng cat tembok dengan harga Rp 250 ribu, ya habis setidaknya 1 juta per rumah. Bisa lebih dari 50 juta yang telah dialokasikan oleh warga dalam mempercantik dan memperindah Kamsena ini,” papar Syamsul warga KAMSENA yang belum lama terpilih menjadi pengurus di RT 01.
KAMSENA Mendukung Cukai MBDK
Di salah satu tembok di KAMSENA terdapat spanduk, yang menjelaskan bahwa “KAMSENA RT 01/03 Kelurahan Kebon Pala, Kec. Makasar mendukung untuk mencukaikan MBDK sekarang juga. Bersama Wujudkan Kampung Sehat.”
Pendi, warga KAMSENA yang berprofesi sebagai Penjual Soto Ayam, menyatakan, “Kami memiliki banyak anak-anak. Dan kami telah banyak belajar tentang dampak dari MBDK yang dapat memicu gagal ginjal. Maka, kami warga KAMSENA sepakat untuk mendukung pencukaian MBDK, untuk mengurangi dampaknya bagi anak-anak terutama.”

Selama ini KAMSENA berjaringan dengan kampung-kampung lain seperti Kampung Penas, Kampung Sehat Jagakarsa terlibat dalam mempromosikan makanan dan minuman sehat di komunitasnya masing-masing, salah satunya mendukung pencukaian MBDK sebagai upaya membatasi konsumsi MBDK di kalangan anak-anak khususnya.

Penulis: Haris Shantanu/ FAKTA




Views Today : 75
Views Yesterday : 142
Views Last 7 days : 953
Views This Month : 2263
Views This Year : 3010
Total views : 3011