
Pernahkah anda keracunan atas makanan yang anda santap? Perut mulas-mulas, guling-gulingan dan hingga pingsan dan akhirnya dirawat di rumah sakit. Nah seperti itulah yang dialami anak-anak di sekolah yang keracunan akbar mengkonsumsi makanan bergizi gratis (MBG). Kasus keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah terjadi sejak program ini dimulai hingga sekarang. Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 50.059 orang. Data korban keracunan akibat MBG ini menunjukkan permasalahan terjadi secara sistemik tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Indonesia memiliki 38 provinsi dan artinya kasus keracunan akibat MBG terjadi rata di seluruh provinsi di Indonesia. Seorang anggota Komisi IX DPR RI menyebutkan bahwa kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjadi persoalan sistemik setelah jumlah korban mencapai 50.059 orang anak Indonesia hingga 2 September 2026. Data surveilans Kementerian Kesehatan mencatat 560 kejadian keracunan yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Sebaran kasus keracunan yang terjadi tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan yang hanya terjadi pada satu dapur. Hampir semua provinsi di Republik ini pernah mengalami kasus keracunan dan di Jakarta saja terjadi anak sekolah keracunan setelah menyantap MBG. Kesalahan tidak bisa hanya dilimpahkan pada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG yang merupakan. Dapur hanyalah unit pelaksana atau fasilitas dapur umum terpusat yang dibentuk untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur SPPG itu dibentuk dan dibiayai oleh negara melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Besarnya angka korban dan data sebaran provinsi yang mengalami kasus keracunan MBG menunjukan persoalan yang terjadi adalah persoalan sistemik. Berarti diperlukan adanya perbaikannya dari sistem pelaksanaan program MBG itu sendiri.
Berdasarkan semua kasus keracunan akibat MBG ini diharuskan untuk mengevaluasi pelaksanaannya. Agar evaluasi dapat berjalan baik maka perlu pelaksanaan program MBG dihentikan dulu guna mendapatkan hasil perbaikannya. Melihat dari pengalaman ini memang seharusnya program MBG ini dikelola secara aman dan sehat. Uang yang digunakan untuk program MBG adalah uang rakyat, uang orang tua anak-anak yang juga keracunan oleh MBG. MBG ini adalah program besar dan diberikan perhatian khusus oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo. Perhatian khusus diwujudkan pemerintah dengan memberikan Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program MBG anggaran setidaknya Rp 1,2 Triliun per hari. Tetapi mengapa justru uang anggaran MBG yang begitu besar menyebabkan puluhan ribu anak Indonesia keracunan setelah menyantap MBG?
China yang kemampuan ekonominya jauh lebih baik dari Indonesia saja program makan di sekolahnya tidak untuk semua anak. Namun, fokus pada wilayah miskin program mereka disebut Nutrition Improvement Program for Rural Compulsory Education Students (NIPRCES) yang diluncurkan tahun 2011 oleh pemerintah pusat China sasarannya siswa sekolah dasar dan menengah pertama (wajib belajar) di daerah pedesaan dan tertinggal. Bentuk bantuan berupa makan siang gratis atau bersubsidi. Alternatifnya susu, telur, atau paket makanan bergizi. Program ini lahir karena masalah gizi di pedesaan, termasuk stunting dan anemia pada anak-anak. Sementara di kota besar seperti Beijing atau Shanghai, sekolah biasanya menyediakan kantin, di mana orang tua membayar biaya makan (harian atau bulanan). Pemerintah mengatur standar gizi dan keamanan pangan, tetapi tidak semua siswa mendapat makan gratis. Subsidi hanya untuk keluarga miskin tertentu. Mengapa Indonesia, negara yang masih miskin tetapi program MBGnya diberikan untuk semua anak. Bagi anak-anak dari keluarga yang mampu yang biasanya tidak mau makan MBG tidak perlu diberikan.
Program makan siang gratis lainnya adalah di sekolah di Jepang dikenal dengan nama Kyushoku. Dalam program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi tetapi juga berfungsi sebagai bagian penting dari pendidikan karakter dan kesehatan siswa. Makan siang di Jepang dianggap sebagai “pelajaran hidup” atau pendidikan gizi/makanan, bukan sekadar mengisi perut. Siswa diajarkan menghargai makanan, asal-usul bahan, hingga bersyukur. Menu seimbang, transparan dan diawasi secara ketat. Menu dirancang ketat oleh ahli gizi profesional dengan standar kalori, protein, sayuran, dan karbohidrat yang jelas. Para siswa juga belajar tanggung jawab bersama, secara bergantian membagikan makanan kepada teman-temannya, menata meja, dan membersihkan kembali kelas serta peralatan makan setelah selesai. Proses penyajian dan sterilisasi dijaga sangat ketat, baik di dapur pusat maupun saat makanan dibagikan di dalam kelas.
MBG adalah kebijakan dan program kesehatan dari pemerintah dan tidak boleh ada satu orang pun dirugikan serta jadi korban. Fakta di lapangan korban dan orang yang dirugikan akibat keracunan setelah menyantap MBG sudah lebih dari 50.000 orang. Negara dan pemerintah harus bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini secara serius dan tuntas. Korban keracunan sudah lebih dari 50.000 orang tetapi tidak ada satu pun kasus keracunan MBG diselesaikan secara hukum. Sudah puluhan ribu orang jadi korban tetapi sampai sekarang tidak satu pun orang yang dihukum, apa maksud pemerinta? Perbaikan sistematis harus dilakukan. Segera hentikan dulu program MBG untuk perbaikan secara sistematis. Bisa saja MBG dirubah dengan mengikuti cara yang dilakukan oleh pemerintah China dengan program Nutrition Improvement Program for Rural Compulsory Education Students (NIPRCES) dan Program makan siang gratis di sekolah di Jepang dengan nama Kyushoku. Program MBG Indonesia bisa juga dijadikan sarana belajar dan membangun karakter siswa seperti di Jepang.
Pemerintah segera perbaiki atau di STOP program MBG jika itu terus menerus membahayakan hidup serta tumbuh kembang anak Indonesia. Program MBG Indonesia bisa dilakukan hanya diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan dari keluarga yang tinggal di daerah 3T yakni Terpinggirkan, Terluar dan Tertindas. Program yang baik juga harus dilakukan dengan cara yang baik disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten sistematis. Artinya program MBG yang baru nantinya disusun dengan perbaikan disertai sistem pengawasan ketat dan penegakan secara hukum agar dijalankan secara baik serta konsisten untuk kesehatan juga keselamatan. Pengadaan MBG sebaiknya dilakukan di sekolah masing-masing yang menjadi target program. Tidak lagi dilakukan oleh SPPG yang letaknya jauh dari sekolah dan tidak jaminan sehat dan selamat jika menyantapnya. Jaminan keselamatan dan kesehatan ini sangat dibutuhkan agar hak tumbuh kembang anak Indonesia dilindungi dengan benar. Sebagai program Kesehatan maka tidak boleh ada satu orang anak pun jadi korban program MBG.
Jakarta, 13 September 2026
Azas Tigor Nainggolan
Advokat di Jakarta
Wakil Ketua FAKTA Indonesia




Views Today : 75
Views Yesterday : 142
Views Last 7 days : 953
Views This Month : 2263
Views This Year : 3010
Total views : 3011