FAKTA Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan mengadakan Sosialisasi Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan di Indonesia, yang turut serta dihadiri Kementerian, Lembaga terkait, dan perwakilan Industri Makanan dan Minuman.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini. Wamenkes menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.