
Jakarta, 10 Maret 2026. FAKTA Indonesia mengadakan webinar nasional bertema “Strategi Anggaran Kampung Sehat dalam Musrenbang.” Kegiatan ini diikuti oleh sekitar enam puluh peserta yang berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Surakarta, dan Yogyakarta.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Endang Kartika W., SKM., MM. Camat Jatinegara, Shoim Syahriati, ST dari Yayasan KAKAK Surakarta, serta Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH., MSi., MH. dari FAKTA Indonesia.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo Wibowo, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber yang telah bersedia berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Khusus kepada Camat Jatinegara, Ari berharap materi yang disampaikan dapat menjadi contoh atau template dalam melakukan advokasi anggaran program Kampung Sehat. Kepada Shoim Syahriati dari Yayasan KAKAK, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi untuk pengembangan program Kampung Sehat di Surakarta. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Azas Tigor Nainggolan yang selama ini aktif berjuang bersama dalam berbagai kegiatan advokasi masyarakat.
Mekanisme Pembangunan Kebijakan Kesehatan Daerah
Materi pertama disampaikan oleh Endang Kartika. Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki beberapa jalur untuk menyampaikan usulan pembangunan daerah. Salah satunya adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari Rembuk RW, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kota atau Kabupaten.
Selain melalui Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui kegiatan reses anggota DPRD maupun melalui kanal usulan pada website Musrenbang. Semua proses tersebut berjalan berdasarkan aturan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Endang juga menjelaskan bahwa program Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas dapat diusulkan dalam Musrenbang. Namun, usulan tersebut harus lahir dari kebutuhan dan kesadaran masyarakat sendiri. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya obesitas dan diabetes melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Upaya yang dapat dilakukan antara lain mendorong pencegahan dan pengendalian obesitas dan diabetes, memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui Posyandu atau Puskesmas.
Konsep Kampung Siaga Obesitas dan Diabetes diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam menjaga kesehatan lingkungannya. Dengan menerapkan pola hidup sehat seperti makan makanan bergizi, aktif bergerak, cukup istirahat, mengelola stres, menghindari rokok, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, kualitas hidup masyarakat diharapkan dapat meningkat.
Strategi Advokasi Warga dalam Musrenbang
Materi kedua disampaikan oleh Shoim Syahriati. Ia menjelaskan bahwa isu kesehatan, khususnya program Kampung Sehat di tingkat kelurahan, masih sering belum menjadi perhatian utama. Selain itu, seringkali belum ada kesamaan pandangan di antara lembaga kemasyarakatan seperti LPMK, RT/RW, dan PKK.
Karena itu, diperlukan advokasi warga agar program Kampung Sehat mendapat dukungan masyarakat sekaligus dukungan anggaran melalui Musrenbang.
Advokasi ini perlu melibatkan banyak pihak, seperti RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, PKK, Karang Taruna, Forum Anak, pemerintah kelurahan, serta Puskesmas. Dalam menyusun usulan program Kampung Sehat, masyarakat perlu menyiapkan rencana yang jelas, didukung oleh data dan fakta, serta menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Beberapa contoh kegiatan yang dapat diusulkan antara lain sosialisasi Kampung Sehat, deklarasi kawasan bebas rokok, edukasi kesehatan keluarga, pemasangan papan informasi kesehatan, serta kegiatan monitoring oleh warga.
Selain menyusun usulan program, masyarakat juga perlu mengawal proses usulan tersebut dengan terus berkomunikasi dengan LPMK dan pemerintah hingga tingkat kecamatan, agar program tersebut benar-benar masuk dalam rencana pembangunan dan anggaran daerah.
Pentingnya Partisipasi Publik
Pada sesi terakhir, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai kekuatan warga dalam mendorong perubahan sosial, khususnya dalam membangun budaya hidup sehat.
Menurutnya, partisipasi masyarakat tidak hanya berarti hadir dalam kegiatan, tetapi juga ikut mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan menuju budaya hidup sehat memerlukan proses pembentukan nilai dan kesepakatan bersama di masyarakat. Hal ini mencakup kesepakatan tentang aturan bersama, pembagian peran yang adil, serta pembentukan nilai-nilai baru yang mendukung gaya hidup sehat.
Dengan partisipasi masyarakat yang aktif, diharapkan akan muncul kesadaran bersama dan budaya hidup sehat yang kuat, sehingga program kesehatan di tingkat komunitas dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa saat ini rencana penerapan cukai MBDK masih berada pada tahap pengajuan izin prakarsa yang nantinya akan disampaikan oleh Menteri Keuangan kepada Sekretariat Negara. Program Kampung Sehat diharapkan dapat menjadi gerakan bersama masyarakat, bukan hanya dilakukan oleh kelompok tertentu.
Penutup
Pada akhir acara, pembawa acara menyimpulkan bahwa para peserta telah mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pembangunan kebijakan kesehatan daerah, strategi advokasi warga dalam Musrenbang, serta pentingnya partisipasi publik dalam pengorganisasian masyarakat.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat dirumuskan menjadi usulan program dalam Musrenbang di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga perlu aktif berperan di tingkat RT, RW, LPMK, maupun PKK, agar program Kampung Sehat dapat terus diperjuangkan dan masuk dalam program pembangunan daerah.
Penulis : Normansyah

