Warga Cilincing Bongkar Dugaan Salah Sasaran Bansos, Pelapor Mengaku Mendapat Tekanan

Dugaan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat. Seorang warga Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, menyampaikan keluhan terkait penerima bantuan yang dinilai tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan. Melalui laporan resmi yang disampaikan kepada pemerintah hingga media sosial, warga berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bansos agar benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut pengakuan warga, persoalan tersebut telah berlangsung sejak penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp900.000 pada November 2025. Saat itu, sejumlah warga yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, keluarga miskin, khususnya para janda, tidak memperoleh hak yang sama.

“Yang mendapatkan bantuan justru orang-orang yang punya mobil, kontrakan, bahkan rumah lebih dari satu. Sedangkan para janda di wilayah kami hanya bisa gigit jari melihat mereka menerima bantuan.”

Persoalan serupa kembali terjadi pada penyaluran bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter pada Juni 2026. Warga menilai daftar penerima tidak mengalami perubahan meskipun sebelumnya telah dilakukan penyampaian aspirasi kepada pemerintah setempat.

Merasa kondisi tersebut tidak adil, warga bersama sejumlah ibu-ibu janda mendatangi kantor kelurahan untuk menyampaikan protes. Aksi tersebut dilakukan dengan harapan pemerintah melakukan pembaruan data penerima bantuan.

Namun, harapan tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami sampai mengumpulkan ibu-ibu janda untuk menyampaikan protes ke kelurahan karena berharap ada perubahan. Nyatanya, saat bansos berikutnya turun, penerimanya tetap orang-orang yang sama.”

Dugaan Pendataan Tidak Akurat

Warga menilai persoalan utama terletak pada proses pendataan kesejahteraan masyarakat yang dianggap belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Menurut pengakuannya, terdapat warga yang memiliki rumah kontrakan, kendaraan pribadi, bahkan tidak lagi tinggal di wilayah Cilincing tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Di sisi lain, keluarga yang dinilai lebih membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima.

Warga juga menduga proses penentuan data kesejahteraan terlalu bergantung pada informasi dari pengurus lingkungan tanpa adanya verifikasi langsung kepada masyarakat.

“Menurut saya, pendataan hanya berdasarkan informasi dari Dawis. Padahal banyak kondisi warga yang sebenarnya tidak pernah ditanyakan langsung.”

Beberapa waktu terakhir, petugas sensus ekonomi diketahui telah melakukan pendataan ulang dengan menanyakan berbagai indikator kesejahteraan, mulai dari pendapatan, pengeluaran rumah tangga, kepemilikan kendaraan, listrik, air, hingga akses internet. Warga berharap hasil pendataan tersebut benar-benar menjadi dasar perbaikan data penerima bantuan sosial.

Laporan Resmi Melalui JAKI

Karena tidak melihat adanya perubahan, warga kemudian memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi melalui aplikasi JAKI.

Dalam laporan tersebut, warga tidak hanya menyampaikan dugaan ketidaktepatan sasaran bansos, tetapi juga melaporkan dugaan adanya pungutan liar yang menurut informasi menyebabkan rencana kunjungan Dinas Sosial ke wilayah tersebut batal dilakukan.

Berdasarkan tangkapan layar yang dimiliki pelapor, laporan telah diterima oleh Kelurahan Cilincing. Pada kolom tanggapan petugas tertulis “akan diadakan pertemuan antara Dawis, RT, RW, dan LMK.” Kelurahan juga memberikan estimasi penyelesaian laporan hingga 13 Juli 2026, yang menunjukkan bahwa laporan warga telah masuk dalam mekanisme penanganan resmi pemerintah.

Warga Mengaku Mendapat Intimidasi Setelah Melapor

Di tengah proses penyelesaian laporan, warga mengaku justru menghadapi tekanan dari lingkungan sekitar. Ia menyebut sempat mendapatkan ucapan yang mengarah pada ancaman bahwa bantuan sosial lain yang diterimanya, seperti KJP maupun program sembako bersubsidi, dapat dihentikan karena dirinya melaporkan persoalan tersebut.

Padahal, menurut pengakuannya, bantuan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak.

“Saya melapor malah dibilang nanti KJP dan bantuan sembako saya diblokir. Padahal bantuan itu saya gunakan untuk kebutuhan anak.”

Situasi tersebut membuat warga mempertanyakan ruang aman bagi masyarakat untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik.

“Apakah saya salah karena ingin membantu orang lain? Apa sekarang orang yang peduli dengan keadaan sekitar justru dianggap usil?”

Dokumentasi Dugaan Ketidaktepatan Sasaran

Sebagai bagian dari laporannya, warga turut menyampaikan dokumentasi berupa foto bangunan yang menurut keterangannya merupakan milik salah satu penerima bansos. Menurut penuturan warga, bangunan tersebut merupakan rumah kontrakan bertingkat, sementara pemiliknya juga sedang membangun kontrakan baru.

Dokumentasi tersebut menjadi salah satu dasar yang mendorong warga meminta pemerintah melakukan verifikasi lapangan terhadap kondisi ekonomi penerima bantuan, agar tidak hanya mengandalkan data administratif.

Perbaikan Sistem Pendataan dan Perlindungan Bagi Masyarakat Untuk Memperoleh Haknya

Kasus yang disampaikan warga Cilincing memperlihatkan pentingnya pembaruan data kesejahteraan yang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis kondisi riil masyarakat.

Program bantuan sosial pada dasarnya merupakan instrumen negara untuk melindungi kelompok rentan. Karena itu, akurasi pendataan menjadi syarat utama agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Selain memastikan validitas data, pemerintah juga perlu menjamin bahwa masyarakat dapat menggunakan mekanisme pengaduan tanpa rasa takut terhadap intimidasi, ancaman, maupun tekanan sosial.

Pengaduan warga seharusnya dipandang sebagai bentuk partisipasi publik dalam memperbaiki tata kelola pelayanan sosial, bukan sebagai tindakan yang harus dibungkam.

Alicia.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Jayden3489
Jayden3489
Guest
10 hours ago