Negeri Penuh Sampah

Indonesia menghadapi persoalan sampah yang serius dan mengarah ke kondisi darurat sampah. Dari kota besar hingga desa-desa, tumpukan sampah menjadi pemandangan yang mudah ditemukan. Sungai dipenuhi limbah, lahan kosong berubah menjadi tempat pembuangan liar, sementara kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) di berbagai daerah terus mendekati batas maksimal. Sampah telah menjadi salah satu persoalan lingkungan yang paling nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dan, persoalan ini bukan sekadar masalah kebersihan semata-mata, karena sampah yang tidak terkelola dengan baik berakibat terjadinya pencemaran tanah, air, dan udara. Ketika musim hujan tiba, saluran air yang tersumbat sampah menyebabkan banjir. Di sisi lain, pembakaran sampah secara terbuka menghasilkan polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Kumpulan sampah sendiri dari banyak sumber, mulai dari sampah rumah tangga, perkantoran, hotel bahkan dari industry. Akumulasi sampah sendiri dari hari ke hari semakin besar dan menggunung. Hal ini terjadi akibat pola konsumsi yang semakin tinggi, dan hal berikutnya yakni pengelolaan dan pengolahan sampah yang serampangan atau bahkan terjadi pembiaran.

Pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi mengenai pengelolaan sampah. Landasan utamanya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menegaskan pentingnya pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dan, secara tegas pada Pasal 15 secara jelas menyatakan: ” Produsen wajib mengelola kemasan dan/ barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam”. Regulasi ini kemudian diperkuat melalui berbagai peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang mengatur pemilahan sampah, pengangkutan, pengolahan, hingga tanggung jawab produsen. Semangat yang dibangun adalah mengubah paradigma lama dari sekadar membuang sampah menjadi mengelola sampah sebagai sumber daya.

Namun demikian, tumpukan sampah di berbagai sudut kota membuat kita bertanya-tanya, Ada apa sesungguhnya yang terjadi di Indonesia berkenaan dengan pengelolaan sampah? Regulasi ada, tetapi tidak bisa diimplementasikan di tingkat lapangan. 

Apa yang menyebabkan situasi ini terjadi?

Belajar dari Negara Vietnam, meski di negeri tersebut masih menghadapi berbagai persoalan sampah yang mirip dengan Indonesia. Namun, ada beberapa praktik baik yang layak menjadi pembelajaran, terutama dalam hal tanggung jawab industri, pemilahan sampah, dan penguatan ekonomi sirkular. Hal yang menarik yakni adanya:

  1. Tanggung Jawab Industri Melalui Extended Producer Responsibility (EPR)

Kemajuan paling penting di Vietnam yaitu adanya penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu kewajiban produsen dan importir untuk bertanggung jawab terhadap kemasan dan produk yang mereka edarkan setelah menjadi sampah. Produsen diwajibkan mendaur ulang produknya sendiri atau membayar kontribusi kepada dana lingkungan yang digunakan untuk pengelolaan sampah dan daur ulang.

  1. Mendorong Ekonomi Sirkular

Vietnam mulai menggeser pendekatan dari “kumpul-angkut-buang” menuju ekonomi sirkular, yaitu melihat sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali. Berbagai program diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan kembali plastik, logam, kertas, dan limbah organik agar tidak seluruhnya berakhir di TPA.

  1. Pemilahan Sampah dari Sumber

Beberapa kota di Vietnam, terutama Hanoi dan Ho Chi Minh City, telah menjalankan program pemilahan sampah dari rumah tangga selama beberapa tahun. Walaupun implementasinya masih menghadapi tantangan, pemerintah tetap mempertahankan kebijakan ini sebagai fondasi sistem pengelolaan sampah modern.

  1. Mengintegrasikan Pemulung dan Sektor Informal

Dalam pengelolaan sampah terintegrasi, Pemerintah Vietnam mengakui peran sektor informal dalam pengumpulan dan daur ulang sampah, terutama limbah elektronik. Para pengumpul barang bekas dan pelaku daur ulang skala kecil berkontribusi besar dalam mengurangi sampah yang masuk ke TPA. Bahkan terdapat upaya untuk menghubungkan sektor informal dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih formal.

  1. Pengelolaan Sampah sebagai Infrastruktur Publik

Dari informasi yang didapatlan, bahwa keberhasilan pengelolaan sampah di Vietnam sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan yang memadai. Kesadaran masyarakat penting, tetapi tanpa sistem yang baik, sampah tetap akan menumpuk.

Belajar dari keberhasilan di Vietnam, yang kondisinya tidak berbeda jauh dengan Indonesia, beberapa hal menjadi catatan penting, yakni:

  1. Biaya pengelolaan sampah tidak hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan Masyarakat, akan tetapi Industri makanan, minuman, kosmetik, elektronik, dan kemasan harus ikut membiayai pengelolaan sampah yang mereka hasilkan, serta penerapan prinsip “polluter pays” (yang menghasilkan sampah ikut membayar) dapat diterapkan lebih tegas;
  2. TPA merupakan pilihan terakhir, di mana pengembangan bank sampah, pusat daur ulang, dan industri pengolahan sampah perlu diperkuat, dan sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau energi di Tingkat paling bawah.
  3. Pemilahan sampah memang harus dimulai dari rumah tangga, namun Pemerintah Daerah perlu menyediakan sistem pengangkutan yang berbeda untuk sampah organik dan anorganik, serta perlunya edukasi publik dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar kampanye sesaat.
  4. Harus disadari bahwa Pemulung bukan masalah, melainkan bagian dari Solusi, untuk itu Pemerintah dapat memperkuat koperasi pemulung dan memberikan perlindungan kerja, karena sistem pengelolaan sampah akan lebih efektif jika melibatkan pelaku informal; dan 
  5. Persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan kampanye kebersihan, karena diperlukan investasi pada TPS, TPA, fasilitas daur ulang, dan armada pengangkut sama pentingnya dengan pembangunan jalan dan jembatan. Pada kondisi ini Pemerintah Pusat perlu memberikan dukungan fiskal yang lebih besar kepada pemerintah daerah.

Jika ditelusuri lebih mendalam, Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan aturan, melainkan kekurangan komitmen untuk menjalankannya secara konsisten. Jika rumah tangga melakukan pemilahan, pemerintah memperkuat sistem pengelolaan, dan industri bertanggung jawab atas produk yang dipasarkannya, maka sampah tidak lagi menjadi beban. Tanpa perubahan mendasar tersebut, Indonesia akan terus menghadapi kenyataan pahit sebagai negeri yang semakin penuh sampah.

FAKTA Indonesia