Pangan, dan Gizi adalah Hak Asasi Manusia.
Setiap orang berhak atas standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraannya, termasuk pangan yang cukup dan bergizi. Artinya, negara memiliki kewajiban positif untuk memastikan bahwa rakyatnya memiliki akses terhadap pangan yang sehat dan aman, bebas dari zat-zat yang membahayakan kesehatan dalam jangka pendek maupun panjang.
Namun, dalam realitasnya, sistem pangan yang ada saat ini lebih banyak dikendalikan oleh kekuatan pasar dan industri, yang dalam banyak kasus justru mengabaikan nilai-nilai kesehatan dan hak-hak konsumen. Salah satu contoh nyata adalah peredaran produk minuman berpemanis dengan kadar gula tinggi, yang tidak diimbangi oleh regulasi yang kuat atau edukasi yang memadai kepada konsumen, khususnya anak-anak dan remaja. Produk-produk ini sering dipromosikan secara masif, tanpa transparansi kandungan nutrisi dan risiko jangka panjangnya terhadap kesehatan, seperti obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit jantung.
Dalam konteks inilah saya meyakini bahwa advokasi terhadap label gizi yang jelas dan mudah dipahami, peningkatan standar mutu pangan, dan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan, bukan hanya merupakan strategi kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan tindakan nyata dalam melindungi hak-hak warga negara atas informasi, kesehatan, dan keadilan sosial.
Ketertarikan saya pada isu ini lahir dari latar belakang akademik dan keterlibatan saya dalam kegiatan sosial yang berfokus pada isu kesehatan masyarakat. Selama dua tahun terakhir, saya aktif mengikuti pembahasan tentang food policy, serta melakukan pendampingan kepada kelompok masyarakat di wilayah Jakarta dan luar Jakarta yang terdampak oleh pola konsumsi tinggi gula.
Saya menyaksikan langsung bagaimana ketidaktahuan terhadap kandungan gizi suatu produk dapat membawa dampak serius pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak sekolah, dan ibu rumah tangga. Banyak dari mereka tidak memiliki akses terhadap informasi gizi yang memadai, bahkan tidak mengetahui bahwa konsumsi gula berlebih dapat menyebabkan penyakit kronis dalam jangka panjang.
Sebagai individu yang memiliki latar belakang Komunikasi saya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menjembatani kesenjangan informasi antara sains dan masyarakat. Terlebih lagi, saya percaya bahwa perubahan perilaku tidak bisa hanya dibebankan kepada individu, tetapi harus ditopang oleh sistem regulasi yang adil dan berbasis bukti ilmiah.
salam hangat,
Rayi Fahmi
5 Mei 2025

