Halte Carolus Diserang Jeruk Manis: Ketika Tempat Tunggu Pasien Jadi Papan Iklan Minuman Bubuk Berpemanis

Oleh: Warga yang semakin Bertanya-tanya Kenapa Peta Rute Transjakarta Dijepit di Antara Iklan Jeruk Serbuk

” Rasakan kesegarannya, sambil menatap jalanan Salemba yang tidak menyegarkan sama sekali. “

Ada yang berbeda dari Halte Carolus di Salemba belakangan ini.
Haltenya tidak lagi berwarna biasa. Sekarang ia kuning menyala dari ujung ke ujung, dari dinding sampai atap, lengkap dengan maskot buah jeruk yang bertengger riang di atasnya seperti sedang mengawasi siapa yang berani tidak membeli produknya.

Ini bukan halte biasa lagi. Ini booth promosi seukuran bus, yang kebetulan juga bisa dipakai nunggu bus. Di bagian atas halte terpampang dua klaim besar yang dicetak tebal: “Gula Kurang dari 1 Sendok Makan per Gelas” dan “Tanpa Pengawet.” Dua kalimat yang terdengar seperti pembelaan di sidang, bukan janji kesehatan. Seolah si brand tahu betul ada sesuatu yang perlu dibela, lalu mencetak pembelaannya setinggi dua meter, tepat di depan Rumah Sakit St. Carolus.

Lokasi ini bukan kebetulan yang tidak penting. RS St. Carolus adalah salah satu rumah sakit tertua dan tersibuk di Jakarta. Setiap hari, ratusan orang lalu-lalang di depan halte ini: pasien yang baru kontrol gula darah, keluarga yang menemani orang sakit, anak-anak yang diajak orangtua berobat. Semua melewati satu pesan yang sama, berulang, dalam ukuran besar, dengan warna kuning menyala yang, entah disengaja atau tidak, memang dirancang untuk menarik perhatian dan membangkitkan selera.

Nah, perlu diketahui: Nutrisari bukan sekadar minuman biasa. Ia masuk dalam kategori yang disebut minuman berpemanis dalam kemasan, atau disingkat MBDK. Ini adalah minuman yang mengandung gula tambahan dan dikemas untuk dijual, mulai dari minuman serbuk, teh botol, jus kemasan, sampai minuman energi.

Lebih dari itu, Nutrisari juga masuk dalam kelompok yang oleh para peneliti gizi dunia disebut Ultra-Processed Food, atau makanan/minuman yang diproses secara sangat intensif. Ada sebuah sistem pengelompokan pangan bernama NOVA, yang dibuat oleh peneliti gizi dari Brasil dan kini dipakai oleh banyak lembaga kesehatan dunia termasuk WHO dan FAO, untuk memilah makanan berdasarkan seberapa banyak ia “diutak-atik” dari bentuk aslinya. NOVA membagi makanan ke dalam empat kelompok: dari yang paling alami seperti buah dan sayur segar, sampai yang paling banyak diproses seperti minuman serbuk, mi instan, nugget, dan sejenisnya. Nutrisari masuk kelompok paling akhir itu, karena di dalamnya ada campuran perisa buatan, pewarna, pengatur keasaman, dan bahan-bahan lain yang tidak akan kamu temukan di dapur rumah tangga biasa.

Kenapa ini penting? Karena penelitian demi penelitian, selama bertahun-tahun, menunjukkan bahwa konsumsi MBDK dan produk ultra-proses secara rutin meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan kerusakan gigi, terutama pada anak-anak dan remaja yang justru jadi target iklan paling gencar.

Ini bukan tuduhan. Ini sudah jadi kesimpulan ilmu pengetahuan yang cukup tebal untuk dijilid dan diletakkan di meja siapapun yang membuat kebijakan kesehatan.

Dan di meja kebijakan itu, sebetulnya sudah ada jawabannya.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Kesehatan yang baru, secara tegas mengatur soal pembatasan iklan dan pemasaran produk pangan berisiko tinggi, termasuk MBDK. Aturan ini bilang: iklan produk seperti ini perlu dibatasi di ruang publik, tidak boleh secara bebas menyasar anak-anak, dan labelnya harus jujur serta tidak menyesatkan. Aturan ini lahir karena pemerintah sendiri sudah mengakui bahwa iklan MBDK di ruang publik bukan cuma soal selera estetika kota, tapi soal bagaimana iklan membentuk kebiasaan makan dan minum jutaan orang setiap harinya.

Tapi di Halte Carolus, aturan itu seperti belum sampai.
Yang sudah sampai adalah maskot jeruk berpipi tembam, dengan senyum yang tidak pernah lelah, bertengger di atas atap halte. Nama haltenya sendiri, “Halte Carolus”, tercetak kecil di antara dua slogan iklan besar. Nyaris tidak terlihat. Tertelan oleh kuningnya jeruk manis.

Soal klaim “Gula Kurang dari 1 Sendok Makan per Gelas”: ini contoh nyata dari cara iklan meminjam bahasa kesehatan untuk membuat produk terlihat lebih baik dari yang sebenarnya. Satu sendok makan gula per gelas memang terdengar sedikit. Tapi kalau diminum dua sampai tiga kali sehari, jumlahnya sudah mendekati batas konsumsi gula harian yang disarankan oleh WHO. Dan tidak ada yang bisa menjamin konsumen hanya minum satu gelas per hari, apalagi kalau iklannya dipasang besar-besar di tempat yang dilewati ratusan orang setiap jam.

Yang juga perlu dipertanyakan: halte Transjakarta itu dibangun pakai uang pajak warga Jakarta. Ketika ruang publik itu disewakan sebagai kanvas iklan MBDK, tanpa mempertimbangkan konteks lokasinya, ada pertanyaan yang seharusnya dijawab secara terbuka: siapa yang menandatangani kontrak ini, berapa nilainya, dan apakah ada pertimbangan dampak kesehatan sebelum kontrak itu ditandatangani?

Ini bukan soal Nutrisari saja, dan bukan soal satu halte saja. Ini soal kebiasaan yang sudah berlangsung lama: ruang publik, termasuk infrastruktur yang dilewati jutaan orang setiap hari, bisa disulap jadi media iklan produk berisiko tanpa ada yang benar-benar mengecek apakah itu layak dilakukan di sana.

PP 28/2024 memberi dasar hukum yang cukup untuk memulai percakapan ini dengan serius. Yang belum ada adalah kemauan nyata untuk menjalankannya, termasuk di tempat sekecil, tapi sepenting, sebuah halte bus di depan rumah sakit.

Maskot jeruknya masih senyum di sana. Bisnya datang dan pergi. Dan klaim “Tanpa Pengawet” terus terpajang di bawah terik matahari Jakarta, tanpa tanggal kedaluwarsa, tanpa pengawasan, dan tanpa ada yang merasa perlu mempertanyakannya.

Kecuali mungkin pasien yang baru keluar dari poli gizi dan harus lewat halte itu untuk pulang. Lagi-lagi kepentingan industri dan bisnisnya dikedepankan dibanding hak pangan sehat dan kesehatan masa depan bangsa ini. Dimana seharusnya ruang publik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak dan kelompok rentan lainnya, bebas dari paparan produk yang dapat memiliki dampak buruk bagi kesehatan.

-Nainggolan, YMTG