Fakta Indonesia Desak DPR Serius Tanggapi Tuntutan Rakyat, Tahukah Kamu Suara Warga Sering Diabaikan?

Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia secara tegas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menanggapi serius berbagai tuntutan rakyat yang disuarakan melalui demonstrasi. Desakan ini mencakup isu krusial seperti krisis lapangan kerja, penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHAP), serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi perhatian publik.

Ketua Fakta Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (2/9), menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan provokatif sejumlah anggota DPR. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperburuk situasi dan melukai hati masyarakat yang tengah berjuang menyampaikan aspirasinya secara damai.

Situasi ini, lanjut Ari, merupakan cerminan berbahaya bagi masa depan demokrasi di Indonesia, di mana suara rakyat seolah tidak didengar. Tanpa tindakan nyata dan pertanggungjawaban yang tulus dari para wakil rakyat, Indonesia berisiko tergelincir dari negara demokratis menuju negara tiran dalam kemasan baru yang mengancam kebebasan berpendapat.

Pertanggungjawaban Politik dan Suara Rakyat yang Terabaikan

Ari Subagyo Wibowo menekankan bahwa partai politik (parpol) tidak cukup hanya menonaktifkan kadernya yang terbukti bersalah. Fakta Indonesia mendesak agar parpol melakukan pemecatan secara tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada rakyat yang telah memberikan mandatnya. Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan kepercayaan publik.

Tragedi yang terjadi dalam demonstrasi, termasuk insiden kekerasan dan korban jiwa, dianggap sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah diperjuangkan. Ari menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan luka-luka, menegaskan bahwa demonstrasi seharusnya menjadi ruang aman bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.

Insiden seperti hilangnya nyawa pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8) malam, tidak bisa lagi dianggap sekadar ‘insiden’. Fakta Indonesia menilai ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius yang menodai rasa keadilan masyarakat dan menunjukkan betapa krusialnya tuntutan rakyat untuk perlindungan.

Mendesak Reformasi Kepolisian dan Investigasi Independen

Dalam konteks penegakan hukum dan keamanan, Fakta Indonesia secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejak era pasca-Orde Baru, agenda reformasi Polri dinilai hanya menjadi wacana tanpa realisasi nyata, sehingga perlu tindakan konkret untuk mewujudkan kepolisian yang profesional.

Ari juga mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi independen yang bekerja secara transparan. Tim ini diharapkan dapat mengaudit kewenangan, penggunaan persenjataan, serta prosedur penanganan massa oleh Polri. Langkah ini krusial untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa mendatang.

Menurut Ari, sudah saatnya Kepolisian dipaksa untuk berubah menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Perubahan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian sesuai dengan standar HAM dan prosedur yang berlaku.

Komitmen Fakta Indonesia Mengawal Aspirasi Publik

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mengawal perjuangan rakyat, Fakta Indonesia akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang laporannya macet di Kepolisian. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan wadah keadilan dan membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya yang mungkin terhambat oleh birokrasi atau kurangnya respons dari pihak berwenang.

Langkah ini juga menegaskan tekad Fakta Indonesia untuk terus memperjuangkan terwujudnya Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan beradab. Dengan adanya posko pengaduan, diharapkan kesadaran kepolisian akan meningkat untuk lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dan merespons setiap aduan dengan serius.

Sebelumnya, beberapa partai politik telah menonaktifkan kadernya yang menjabat sebagai anggota DPR RI, seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Karding dari Partai Golkar. Meskipun demikian, Fakta Indonesia menilai tindakan ini belum cukup dan menuntut pemecatan tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh.

Sumber: AntaraNews