
Foto : kumparan.com
“Kita tidak bisa mencintai apa yang tidak kita jaga, dan kita tidak bisa menjaga apa yang tidak kita kenali.”
– Adaptasi dari Laudato Si’, Paus Fransiskus.
Pada perayaan baru-baru ini, saya menghadiri Misa di salah satu Gereja Katolik di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Ada satu aturan kecil yang menyambut siapapun yang masuk. “sepatu harus dilepas di luar.” Sebuah gestur kesederhanaan yang lazim di banyak tradisi keagamaan, menandakan bahwa kita memasuki ruang yang sakral.
Namun, ketika Misa selesai, saya menemukan sesuatu yang mengusik saat keluar gereja, terlihat tumpukan plastik bekas pembungkus sepatu. Bungkus-bungkus itu dibuang begitu saja. Momen itu kecil. Tapi bagi saya, hal itu menjadi cermin yang cukup besar.
Tahun ini, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) menetapkan arah dasar yang berfokus pada pertobatan ekologis. Sebuah panggilan untuk mengubah cara hidup, cara konsumsi, dan cara kita memandang alam sebagai ciptaan yang perlu dijaga, bukan sekadar dieksploitasi. Ini bukan sekadar slogan, ini adalah respons teologis terhadap krisis lingkungan yang nyata dan mendesak.
Namun pertobatan ekologis tidak cukup hanya dinyatakan, tetapi harus dihidupi dalam keputusan kecil sehari-hari. Justru di sinilah kita sering kali gagal, bukan karena niat buruk, melainkan karena kebiasaan dan sistem yang belum berubah.
Plastik pembungkus sepatu di depan kapel bukan kejahatan. Ia adalah hasil dari ketiadaan sistem, tidak ada budaya yang mendorong siapapun untuk berhenti sejenak dan bertanya: “ke mana sampah ini pergi setelah saya buang?“
Gereja, yang dipanggil menjadi pelopor pertobatan ekologis, perlu menjadi yang pertama menjawab pertanyaan itu bukan hanya dalam homili (khotbah), tapi dalam tata kelola ruang dan kegiatan yang nyata.
Apa yang terjadi di depan satu gereja sesungguhnya adalah miniatur dari krisis yang jauh lebih besar. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi kini menampung lebih dari 40 juta ton sampah menjadikannya salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara. Ia bukan sekadar simbol kegagalan infrastruktur tetapi cerminan dari sistem pengelolaan sampah yang sejak awal tidak dirancang untuk berkelanjutan.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah per tahun, dan lebih dari separuhnya belum terkelola dengan baik. Kesadaran masyarakat memang meningkat gerakan zero waste, komunitas daur ulang, dan kampanye anti plastik tumbuh di berbagai kota. Tapi tanpa sistem yang mendukung, kesadaran individu hanya bisa melangkah sejauh ini.
Di sinilah peran negara tidak bisa diabaikan. Regulasi yang tegas terhadap produsen dan investasi serius dalam infrastruktur pengolahan sampah semua ini adalah prasyarat agar pertobatan ekologis tidak hanya menjadi proyek spiritual kalangan tertentu, melainkan perubahan struktural yang menyentuh semua lapisan.
Pertobatan ekologis memang lahir dari tradisi Katolik. Tapi muatannya universal, bahwa manusia tidak bisa hidup terpisah dari alam. Dalam Islam dikenal konsep khalifah, manusia sebagai pemegang amanah untuk menjaga dan merawat bumi. Dalam berbagai tradisi adat Nusantara, hubungan manusia dan alam bukan hubungan eksploitasi, melainkan keseimbangan yang harus dijaga. Nilai-nilai ini tidak bertentangan, mereka saling menguatkan. Yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk melihatnya sebagai satu agenda bersama.
Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan krisis Bantar Gebang besok. Tapi kita bisa mulai dengan pertanyaan sederhana sebelum setiap kegiatan: Sampah apa yang akan dihasilkan, dan ke mana perginya?
Gereja dan institusi keagamaan bisa memulai dengan menyediakan tempat sampah terpilah di setiap kegiatan, menghapus plastik sekali pakai dari konsumsi dan kegiatan rutin, sert menjadikan isu lingkungan bagian dari pembinaan iman yang berkelanjutan bukan hanya saat peringatan Hari Bumi. Pemerintah daerah bisa merespons dengan membuat kebijkan dan penegakan yang terintegritas memperluas sistem layanan pembuangan dan pengangkutan sampah terpilah baik dari skala terkecil di sekitar lingkungan rumah tangga sampai pada TPU pusat.
Kita sering merasa tindakan kecil tidak berarti di hadapan masalah yang begitu besar. Tapi justru itu yang membuat kita diam dan kediaman itu yang memperparah keadaan. Pertobatan ekologis bukan tentang menjadi sempurna, tetapi kesediaan untuk terus-menerus belajar, memperbaiki, dan tidak menyerah meskipun kita pernah gagal.
Jakarta, Alicia Helena – FAKTA Indonesia

