Ada Maria Digusur dari Kampung Ujung.

Pertemuan FAKTA dengan warga Kampung Ujung

Lebih 2000 tahun lalu ada peristiwa Natal, Maria dalam keadaan hamil akan bersalin atau melahirkan dan Yoseph suaminya berkeliling mencari tempat tinggal untuk bersalin melahirkan di Bethlehem. Semua pemilik rumah dan penginapan menolak mereka karena dianggap orang miskin yang akan menyusahkan. Apalagi Mari akan bersalin tentu akan ada masalah tambahan serius bagi si pemilik rumah jika menerima Maria dan Yoseph menumpang. Belum lagi hanya orang miskin yang tidak punya uang berkeliling seharian hingga malam tidak mendapatkan tumpangan tempat untuk menginap. Pemilik rumah atau penginapan tentu menolak mereka dan akan rugi secara materi jika menerima Maria dan Yoseph. Para pemilik rumah penginapan sepertinya sudah sepakat, tidak ada tempat untuk hidup bagi orang miskin.

Akhirnya Maria dan Yoseph diterima oleh para penggembala domba di gua kandang domba menginap. Kemendesakan dan kemiskinan serta penolakan orang tidak miskin membuat Maria serta Yoseph menerima kebaikan para gembala untuk tinggal bersama di dalam gua kandang domba. Dalam gua itulah akhirnya Maria bersalin dan lahir Yesus Sang Juru Selamat. Maria dan Yoseph juga Yesus diterima para gembala dan domba sebagai sesama yang tidak memiliki rumah untuk menginap. Para gembala merasakan betul kesulitan Maria dan Yoseph yang membutuhkan tempat menginap tinggal untuk bersalin tetapi miskin tidak memiliki uang. Ya begitulah memang, sesama orang miskin dan sesama orang yang ditolak memiliki hati saling tolong menolong. Hanya orang miskin yang mau dan mampu menerima sesamanya yang miskin. Orang yang tidak memiliki hati bagi orang miskin sangat sulit menerima apalagi memahami dan mau berjuang bersama orang miskin.

Setelah lebih dari 2000 tahun, sekarang saya mendapatkan ada Maria yang lain di kampung miskin di Jakarta. Ada Maria Vina berumur sekitar 20 tahun tinggal bersama orang tuanya yang miskin di Kampung Ujung, di Kebun Nanas Jakarta Timur. Maria Vina ini adalah sosok warga miskin yang saya kenal hidup di Kampung Ujung bersama tetangganya yang berjumlah 196 keluarga miskin di Kampung Ujung. Kampung Ujung adalah sebuah pemukiman yang dibangun di tengah Pemakaman Tionghoa tempat komunitas warga miskin. Warga yang tinggal menamakan Kampung Ujung karena itu lokasinya di kuburan atau komplek pemakaman yang merupakan ujung dari kehidupan atau kematian.

Warga yang tinggal di Kampung Ujung tentu adalah warga miskin dan ditolak untuk tinggal pemukiman manusia hidup. Saya mengenal warga Kampung Ujung sudah sejak tahun 1989 selagi awal menjadi advokat pemula di Jakarta. Saat itu sekitar tahun 1990 ada sekelompok masyarakat warga miskin di daerah Penas Tanggul Jakarta Timur mengadu ke kantor saya karena ingin digusur oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta. Bersama beberapa teman, kami berhasil menemani warga miskin Penas Tanggul berjuang dan tidak jadi digusur. Tetapi sekitar tahun 1997 ada sebagian warga Penas Tanggul yang sekarang ada kantor Kementerian Lingkungan Hidup digusur karena akan dibangun kantor di lokasi tersebut. Warga yang tergusur karena miskin tidak berhasil melawan atau bertahan.

Warga Miskin dan terus dibuat miskin.

Hidup miskin dan tidak punya uang akhirnya mereka para korban gusuran itu mulai masuk mencoba membangun tempat tinggal sederhana di komplek pemakaman Tionghoa di Kebun Nanas. Lokasi pemakaman itu hanya dipisahkan oleh Sungai Cipinang, di seberang lokasi tempat tinggal awal yang digusur. Warga tidak punya uang, tidak punya saudara karena miskin dan ditolak karena tidak sanggup membayar uang kontrakan rumah layak di pemukiman. Kalau pun mereka tidak miskin dan punya uang, mungkin mereka sudah tinggal di pemukiman kaya yang banyak juga di Jakarta seperti keinginan yang ada. Setelah digusur ini pun akhirnya mereka dipaksa memilih tinggal di tengah komplek pemakaman Tionghoa di Kebun Nanas, Jakarta Timur. Memang orang miskin dibuat terus miskin dan tidak berdaya secara sistematis di negara ini. Setelah digusur, warga miskin berpindahnya ya ke kampung miskin lagi di kuburan Tionghoa.

Warga miskin dan digusur ini mendapatkan ide memilih tinggal di komplek pemakaman, diajak oleh teman mereka yang sudah dulu ada tinggal disana sebagai penjaga atau perawat makam keluarga Tionghoa di pemakaman Tionghoa Kebun Nanas. Selama sekitar 27 tahun tinggal di Kampung Ujung, warga ini sudah sering kali alami tekanan dan akan digusur oleh Pemda Jakarta dengan alasan bahwa lokasi Kampung Ujung adalah komplek pemakaman. Pernah juga mau digusur dengan alasan tidak manusiawi membiarkan warga tinggal di komplek kuburan dan berebut lokasi dengan Dinas Pemakaman.

Berarti ada fakta orang sudah meninggal lebih punya hati dari pemerintah dan orang tidak miskin lainnya. Orang sudah meninggal lebih punya hati, lokasi makamnya diberi dan dibiarkan menjadi tempat tinggal warga miskin. Tetapi alasan tidak manusiawi tetapi tidak ada upaya pemerintah untuk membangun kemanusiaan warga miskin agar bisa hidup sejahtera dan pindah ke pemukiman manusia hidup. Sampai lebih dari 27 tahun, warga miskin hidup dan terus miskin bahkan jadi lebih miskin karena tidak sanggup pindah atau keluar dari kuburan Tionghoa untuk tinggal di pemukiman orang hidup. Padahal UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatakan bahwa warga miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Tetapi nyatanya ada sekitar 196 keluarga miskin hidup terus miskin dan tinggal di dalam komplek kuburan Tionghoa di Kebun Nanas.

Hidup Tidak Miskin itu Hak Konstitusional

Lebih dari 27 tahun, pemukiman tempat hidup Maria di Kampung Ujung terus miskin dan tidak bisa berubah menjadi lebih baik serta sejahtera. Sudah sebulan ini juga warga mendapat teguran dari Kelurahan, Kecamatan Jatinegara dan Pemkot Jakarta Timur agar pindah dan keluar dari komplek kuburan Tionghoa Kebun Nanas Jakarta Timur. Cara tegurannya sangat kental dengan sikap dan perilaku aparat pemerintah yang alergi dan tidak peduli dengan kondisi warga miskin. Para pejabat Pemkot Jakarta Timur itu hanya peduli pada proyek pemakaman yang dibutuhkan karena Jakarta kekurangan makam.

Warga mencoba bernegosiasi dengan aparat Pemkot Jakarta dan akhirnya ditawarkan pindah ke rumah susun (Rusun). Negosiasi selanjutnya adalah, warga meminta agar diberikan kesempatan hidup lebih jika dipindahkan ke Rusun. Permintaan warga ini wajar dan konstitusional karena UUD 1945 mengatakan bahwa mereka sebagai rakyat miskin dan anak terlantar dipelihara negara. Sudah beberapa hari ini saya dengan beberapa teman berkomunikasi intens dengan warga Kampung Ujung ujung agar mendapatkan hak konstitusionalnya dari pemerintah sebagai wakil negara.

Hingga tadi sore pun saya dan tiga orang kawan masih berdiskusi intensif bersama warga untuk membangun advokasi agar pemerintah memberikan hak konstitusional kepada warga miskin sesuai mandat UUD 1945. Malam ini saya berpikir dan menerawang pada kejadian lebih 2000 tahun ketika Maria dan Yoseph yang ditolak karena kemiskinannya. Akhirnya Maria melahirkan Sang Natal, Yesus Sang Juru Selamat di gua kandang domba. Sore itu saya juga terpikir dengan hidup Maria yang digusur dari Kampung Ujung karena miskin pada Natal seminggu mendatang. Saya menyaksikan juga merasakan ada semangat dan solidaritas sesama warga miskin yang saling menolong, mendukung dan memahami diantara mereka. Mungkin juga kita perlu merasakan sebagai orang miskin untuk merasakan Natal yang akan datang. Agar kita menyadari bahwa hidup tidak miskin adalah hak konstitusional. Ya memang orang miskin yang lebih punya hati untuk orang miskin. Coba saja jika Maria itu orang kaya dan punya akses pada pejabat pemerintah tentu tidak akan ditolak dan tidak akan digusur. Jika Maria tidak miskin maka dia akan bisa negosiasi karena ada duitnya. Tetapi karena warga miskin, Maria akhirnya digusur dari Kampung Ujung dan terus berjuang agar bisa memberi kesejahteraan bersama.

Jakarta, 17 Desember 2025.
Azas Tigor Nainggolan.
Advokat di Jakarta.