Doa Untuk Sumatera dan Indonesia. Mari Perbaiki Tata Kelola Negara Republik Indonesia.

Negeri Yatim Piatu.
Seminggu lebih kayu-kayu ini dibiarkan menutupi dan merusak hidup masyarakat di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Jelas ini kayu bukan jatuh dari langit. Ada yang memotong, menumpuk kayu-kayu ini dan dibawa banjir bandang turun dan menghantam ke perkampungan hidup masyarakat.

Aneh jika pemerintah tidak tahu ini kayu-kayu siapa, perusahaan yang menebangnya. Aneh juga polisi dan TNI kok tidak juga menangkap perusahaan atau pemodal yang menebang pohon-pohon kayu ini. Aneh juga pemerintah dan aparat keamanan tidak juga memerintahkan perusahaan yang menebang kayu-kayu ini untuk segera mengangkat dan membersihkan dari sungai serta pemukiman warga.

Aneh memang negeri ini kok membiarkan hutan dibiarkan dihancurkan oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan, tetapi tidak tahu? Kemana aparat pemerintah dan aparat hukum selama perusahaan-perusahaan para pemodal melakukan penghancuran hutan dan alam semesta? Kok bisa ya perusahaan dan pemodal perusak hutan didiamkan dan tidak bertanggung jawab dengan kayu-kayu glondongan yang ditebangnya?

Sekarang sudah hancur negeri ini dan rakyatnya. Apakah pemerintah masih bisa mengatakan tidak tahu siapa penebang hutan dari kayu-kayu glondongan. Apakah pemerintah akan terus menyalahkan alam sebagai penyebabnya, akibat curah hujan yang turun sangat tinggi? Sudah lebih dari 850 rakyat meninggal dunia, lebih dari 600 orang dinyatakan hilang mungkin juga sudah meninggal dunia dan ribuan rakyat Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat hidup mengungsi tanpa bantuan. Doa kami untuk Sumatera yang tertimpa bencana alam akibat kerakusan para pemodal.

Sekarang pemerintah menyatakan dengan tenang bahwa untuk merehabilitasi kerusakan akibat banjir bandang membutuhkan anggaran proyek sebesar Rp 51, 81 Trilyun. Kok untuk menghitung anggaran proyek rehabilitasi pemerintah begitu cepat? Tetapi menolong rakyat korban banjir bandang sangat lambat dan membiarkan rakyat berjuang sendiri. Mengapa pula perusaknya adalah pemodal tetapi anggaran rakyat yang akan digunakan secara koruptif untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi?

Negeri Tanpa Tata Kelola.

Bangsa ini, negeri ini memang yatim piatu, tidak memiliki pemerintah memimpin, menolong mengurusi rakyatnya yang menjadi korban. Negeri ini ternyata memang tidak ada tata kelola mengurusi dan menghidupi rakyatnya dengan baik. Ketika rakyat terkena bencana besar, banjir bandang menghantam Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, pemerintahnya saling menyalahkan dan menunggu perintah presiden. Sementara presiden pun tidak didukung oleh data dan informasi yang sahih untuk membuat keputusan tindakan menolong rakyat. Akhirnya presiden dan seluruh aparatnya jadi ikut bersama berdebat mencari kambing hitam. Sementara rakyatnya pun sudah tidak makan dan hanya bisa minum dari air kotor banjir seminggu lebih. Seminggu lebih rakyat korban hidup menderita mencari tempat mengungsi sendiri tanpa bantuan.

Kayu-kayu hasil pengrusakan hutan pun dibiarkan saja. Sikap diam ini membuktikan bahwa memang negara ini tanpa tata kelola negara yang baik. Negara ini sudah salah, dimana aparat pemerintahnya bekerja tidak baik dan korup. Kondisi ini membuat rusaknya lingkungan hidup sangat parah dan menghantam hidup rakyatnya tanpa pertolongan. Indonesia berada pada sisi yang jelas tidak memiliki tata kelola yang baik, berkelanjutan atau Sustainability untuk masa depan kehidupan bangsa Indonesia uang sejahtera. Sustainability atau berkelanjutan adalah
kemampuan sebuah bangsa untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan
kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Artinya negara harus memiliki tata kelola yang baik memperhatikan dan melindungi lingkungan hidup dan sosial bangsanya untuk kesejahteraan angka panjang.

Negara bukan hanya berusaha dengan mengeksploitasi atau menghancurkan alam dan lingkungan untuk kesenangan saat ini dan hanya untuk segelintir orang. Tata kelola berkelanjutan adalah negara harus memiliki dampak positif jangka panjang, tetap menjaga kehidupan alam semesta atau lingkungan hidup dan seni kesejahteraan rakyat banyak. Jadi jika negara memiliki tata kelola yang baik, berkelanjutan maka tidak ada ada perdagangan izin pembalakan hutan untuk segelintir pengusaha dan kekayaan sekelompok aparat pemerintah semata. Rusaknya hutan, alam dan lingkungan hidup karena negara lebih berpihak berselingkuh dengan pemodal atau pengusaha.

Akibatnya lahirnya penderitaan dan pemiskinan rakyat karena perselingkuhan negara dengan pemodal. Bentuknya adalah alam yang rusak, gundul akibat perkebunan dan pertambangan atau industri eksploitatif atau merusak terhadap lingkungan milik pemodal yang didukung oleh negara. Akibatnya adalah terjadi bencana alam seperti di tiga provinsi di Sumatera bagian Utara sekarang ini, ribuan rakyat dihajar air banjir bandang yang membawa lumpur tanah merah dan jutaan gelondongan kayu hasil pembalakan atau pengrusakan alam lingkungan hidup setempat. Bencana alam ini pun seakan bahwa alam ingin mengatakan semua ini adalah akibat dari para pemodal yang merupakan pemodal dan aparat negara atau pusat pemerintahan dari Jakarta.

Seorang kawan saya mengatakan bahwa kita, rakyat Jakarta tidak boleh juga tinggal diam dan tidak membantu rakyat korban di Sumatera. Selama ini pengrusakan dan perselingkuhan negara dengan pemodal itu kita ketahui dan lihat tetapi diam. Keberadaan mereka dari Jakarta ini bisa jadi akan memberikan dampak buruk terhadap keberadaan Jakarta dan warganya. Sebagai warga yang kritis dan berada di Jakarta, harus mulai sekarang mendorong agar negara ini memperbaiki tata kelola dengan baik. Sebuah tata kelola yang baik, tidak berselingkuh antara negara dengan pemodal, untuk menjaga alam lingkungan hidup kita serta memberikan dampak sosial terhadap perlindungan hak hidup sejahtera seluruh rakyat Indonesia.

Mari pengalaman sedih ini menyadarkan kita bahwa untuk keberlanjutan hidup bangsa ini yang dibutuhkan pertama adalah tata kelola yang baik, berdampak positif pada lingkungan hidup dan ketiga adalah berdampak positif terhadap lingkungan sosial yakni masyarakat. Mari kita perbaiki tata kelola negara Republik Indonesia ini agar negara dan bangsa ini selamat dan berumur panjang. Semoga kita yang di Jakarta juga daerah lainnya tetap aman dan selamat dalam lindunganNYA.

Jakarta, 8 Desember 2025
Dr. Azas Tigor Nainggolan.
Advokat di Jakarta.