Gagal Ginjal Menghantui Anak Indonesia.

FAKTA Indonesia pada hari Senin, 4 Agustus 2026 membuat diskusi kecil bersama wartawan di Kedai Cikini, Jln Cikini Raya, Jakarta Pusat. Diskusi kami tentang bahaya mengkonsumsi berlebih minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saya menjadi moderatornya. Dalam diskusi kami juga mengundang Agustya Sumaryati dari Yayasan Ginjal Anak Indonesia dan dan ibu Siti, orang tua yang anaknya terkena penyakit Ginjal akibat mengkonsumsi berlebih MBDK.

Menurut catatan Yayasan Ginjal Anak Indonesia pada setiap bulan selalu ada anak gagal ginjal yang meninggal dunia. Menyedihkannya, anak-anak gagal ginjal yang menjadi korban berasal dari para pasien anak keluarga miskin. Total anak gagal ginjal korban MBDK yang meninggal dunia tahun 2025 sampai bulan Juli 2025 sudah ada 18 anak yang meninggal dunia. Para korban gagal ginjal sebelumnya harus menjalani cuci darah atau hemodialisis yang cukup panjang. Anak-anak yang menjadi korban ini berasal dari keluarga miskin yang kurang informasi tentang bahaya mengkonsumsi MBDK berlebihan.

Untuk jadi penting kebijakan untuk mengendalikan masyarakat agar tidak berlebihan mengkonsumsi MBDK. Salah satu upaya penting adalah dengan membuat kebijakan berupa regulasi PP Cukai MBDK. Upaya pembuatan PP Cukai MBDK sudah dilakukan pemerintah sejak tahun 2016 tetapi hingga sekarang masih gagal, tidak terwujud. Gagalnya pembuatan PP Cukai MBDK ini disebabkan pemerintah tidak kompak dan belum satu kata. Tidak kompaknya pemerintah ini disebabkan adanya intervensi dari industri MBDK yang tidak mau ada PP Cukai MBDK.

Melihat dampak buruk, penyakit gagal Ginjal terhadap anak dan mengakibatkan kematian pada anak maka pemerintah harus segera menerbitkan PP Cukai MBDK untuk melindungi masa depan anak Indonesia. Saat ini penyakit gagal ginjal menghantui hidup anak Indonesia akibat berlebihan mengkonsumsi produk MBDK. Pemerintah harus hadir melindungi anak Indonesia dengan segera membuat PP Cukai MBDK.

Jakarta, 7 Agustus 2025.
Azas Tigor Nainggolan.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia.