Pemberlakuan label depan kemasan MBDK untuk Lindungi Konsumen.

https://www.antaranews.com/berita/4832877/pemberlakuan-label-depan-kemasan-mbdk-untuk-lindungi-konsumen

Jakarta (ANTARA) – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (Fakta) mendorong pemberlakuan label depan kemasan (front-of-pack labelling/FoPL) pada produk pangan olahan dan siap saji seperti minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai wujud perlindungan konsumen.

“Sejumlah bukti ilmiah sudah menunjukkan label depan kemasan atau FoPL efektif membantu konsumen untuk menghindari produk makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular,” kata Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya telah memperkenalkan label “Pilihan Lebih Sehat” sejak 2019, namun sayangnya label ini belum mampu secara langsung menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk makanan.

Padahal, kandungan GGL penting diketahui konsumen, sehingga dapat mengontrol asupan harian dan mengurangi risiko penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit kardiovaskular.
BPOM tahun ini menyederhanakan tiga peraturan yang berkaitan dengan informasi nilai gizi pada pangan olahan menjadi satu aturan, namun masih memilih untuk menerapkan label “Pilihan Lebih Sehat” secara sukarela.

Sementara, rencana pemerintah menerapkan jenjang nutrisi (nutri-level) belum didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan belum melibatkan partisipasi publik secara transparan.

Oleh karena itu, kata Nida, CISDI dan Fakta menyoroti perlunya sistem pelabelan produk pangan di Indonesia yang tidak hanya informatif, tetapi juga konsisten dan sesuai dengan praktik terbaik global.

Dia menambahkan, label peringatan (warning label) depan kemasan yang menunjukkan kadar gula, garam dan lemak secara langsung terbukti lebih informatif dibandingkan label lainnya.

“Penerapan kebijakan label peringatan depan kemasan secara wajib (mandatori) berpotensi signifikan untuk menurunkan prevalensi obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,” kata Nida.

Sementara itu, Ketua Umum Fakta, Ari Subagyo mengatakan perlunya sinergi kebijakan yang saling mendukung untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan sehat.

Menurut dia, pemerintah perlu menerapkan satu jenis label kemasan depan (FoPL) sebagai upaya mendorong kesehatan masyarakat.

“Pemberlakuan kebijakan yang komprehensif, seperti kebijakan label depan kemasan, cukai MBDK, dan pembatasan pemasaran produk tinggi GGL, akan lebih efektif untuk mewujudkan lingkungan pangan sehat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain label depan kemasan, CISDI dan Fakta juga mendorong pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

https://www.antaranews.com/berita/4832877/pemberlakuan-label-depan-kemasan-mbdk-untuk-lindungi-konsumen

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025