Fitur Tombol Aman Atau Lapor Polisi Di Aplikasi Transportasi Online Untuk Keamanan Masyarakat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginginkan adanya fitur kemanan atau tombol lapor polisi di aplikasi pengemudi ojek online (ojol). Menurut Kapolri bahwa rencana ini adalah untuk mengajak aplikator transportasi dan mitra pengemudi transportasi online sebagai mitra polisi. Jadi apabila ada masalah kejahatan atau peristiwa tindak pidana di lapangan bisa langsung menghubungi atau melaporkan kepada pihak kepolisian melalui fitur atau fasilitas tombol aman atau emergensi di aplikasi transportasi online.

Mengapa dari mitra dan aplikator transportasi online yang dipilih? Memang aplikator dan mitra pengemudi transportasi online adalah komunitas layanan transportasi yang terkoneksi kuat secara nasional. Transportasi online sudah ada di seluruh Indonesia dan jumlah mitra pengemudinya sudah lebih dari 7 juta orang. Kekuatan aplikator dan mitra pengemudi transportasi online inilah yang bisa membantu pihak Kepolisian mengawasi keamanan di lapangan. Selain itu juga jaringan mereka ini bekerja tanpa henti selama 24 jam penuh.

Gagasan Fitur Tombol Lapor Polisi adalah mirip dengan Tombol Aman atau Emergensi di aplikasi transportasi online ini sebenarnya sudah ada dibuat oleh para Aplikator. Tombol aman selama ini memang sebagai fasilitas untuk keselamatan pengguna dan mitra driver transportasi online. Selama ini fitur tombol aman di aplikasi dibuat oleh aplikator untuk membantu respon cepat jika ada masalah kejahatan yang dialami pengguna atau mitra pengemudi transportasi online. Memang keberadaan tombol aman sangat mendukung kerja perlindungan oleh aplikator bagi keselamatan pengguna serta mitra pengemudi transportasi oline saat beroperasi hingga sekarang. Terkait membangun keselamatan bersama dalam bertransportasi melalui fitur tombol aman dalam layanan transportasi online ini pernah saya usulkan pada para aplikator agar dihubungkan langsung kepada pihak kepolisian. Koneksi langsung pada kepolisian ini agar korban dan kejahatan bisa ditangani juga secara langsung oleh polisi. Tombol Aman ini bisa dikembangkan menjadi Tombol Lapor Polisi.

Saya sampaikan bahwa pembuatan fitur tombol aman di aplikasi transportasi online yang terhubung dengan kepolisian ini juga bisa membantu membangun sistem pengamanan kota atau lapangan atau masyarakat. Aplikator, mitra atau pengguna transportasi online bisa melaporkan keadaan tidak aman di sekitar mereka kepada polisi melalui fitur tombol aman di aplikasinya. Fitur tombol aman selama ini masih hanya terkoneksi di internal perusahaan aplikasi transportasi online. Tawaran saya ini disambut positif oleh para aplikator asal pihak kepolisian bersedia bekerja sama. Dalam sebuah diskusi pernah saya dapatkan informasi bahwa ada salah satu aplikator transportasi yang bekerja sama menghubungkan tombol amannya dengan kepolisian setempat. Tetapi kepolisian setempat masih lambat dalam merespon pengaduan melalui fitur tombol aman aplikasi transportasi online yang dipasang.

Sekarang keinginan Kapolri menjadikan aplikator dan mitra transportasi online menjadi partner pengawasan keamanan lapangan melalui fitur tombol aman atau Lapor Polisi pada aplikasi transportasi online yang terhubung langsung kepada kepolisian sudah dideklarasikan. Keinginan dan gagasan Kapolri ini sangat rasional dan penting untuk segera diwujudkan untuk ikut membangun kemanan masyarakat juga bisnis layanan transportasi online. Tinggal sekarang tergantung
pihak kepolisian membangun sistem respon dan penanganan laporan yang dihubungkan melalui fitur tombol aman yang berkembang menjadi tombol Lapor Polisi pada aplikasi transportasi online ini dengan baik. Para aplikator mudah saja tinggal menghubungkan Tombol Amannya pada sistem pengamanan Kepolisian. Dihubungkan langsung dengan Kepolisian, masyarakat berharap laporannya direspon serta ditangani dengan cepat dan baik. Respon cepat dan baik ini kemudian akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk berpartisipasi membangun kemanan masyarakat juga bisnis layanan transportasi online yang aman juga nyaman. Peran serta bisnis layanan Transportasi Online dalam ikut membangun keamanan masyarakat ini semoga membuat pemerintah segera mengakui dan meregulasi keberadaan bisnis transportasi online, baik taksi online (takol) dan ojek online (ojol) dalam sistem hukum nasional.

Jakarta 21 Oktober 2025.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi.
Wakil Ketua FAKTA Indonesia