Hingga sekarang korban program makanan bergizi gratis MBG) itu terus memakan anak-anak Indonesia menjadi korban keracunan makanannya. . MBG yang disajikan diberikan pada anak-anak dalam kondisi bai, bau, busuk dan ada belatungnya. Jumlah korbannya sudah lebih dari
5.000 anak tetapi pemerintah masih terus saja menjalankan program MBG ini tanpa ada sikap menghentikannya sementara dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk mendapatkan penyebabnya makanan. Banyak pendapat, masukan hingga kritik disampaikan oleh masyarakat agar program MBG dihentikan dulu untuk diperiksa. Masyarakat mengatakan bahwa MBG itu menjadi Makanan Bermasalah Gratis atau Makanan Beracun Gratis.
Para ibu yang anaknya keracunan MBG mengatakan bahwa mereka kecewa dan takut dengan program MBG. “Anak-Anak, di rumah kami jaga dan berikan makanan sehat bergizi. Kami jaga makanan Anak-Anak agar baik bagi masa depan mereka. Tetapi di sekolah yang kami anggap tempat belajar yang aman dan sehat ternyata tidak juga sekarang ini. Di sekolah anak-anak kami diberikan makanan bermasalah gratis, makanan tidak sehat, beracun karena sudah basi dan ada belatungnya”, protes ibu-ibu di media massa televisi.
Makanan sehat itu sejatinya memang dari rumah. Apa pun makanannya kalo sudah di luar rumah itu banyak masalahnya, bisa basi, tidak bergizi, mengandung tinggi Gula – Garam dan Lemak (GGL) atau beracun. Sekarang ini anak-anak kita di luar rumah dikelilingi dan diberi makanan tidak sehat dan berbahaya. Lihat saja di kantin sekolah diisi makanan mengandung tinggi perasa kimia dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Anak-Anak di sekolah dikuasai dan di kondisikan mengkonsumsi makanan dan minuman tidak sehat juga beracun oleh industri yang bekerja sama dengan pihak sekolah.
Industri serta pelaku usaha makanan dan minuman tidak sehat menguasai semua lini penjualan juga distribusi tanpa pengawasan yang baik dari pemerintah. Lemahnya pengawasan ini disebabkan adanya intervensi kuat industri atau pelaku usaha makanan atau minuman seperti MBDK terhadap pemerintah. Industri dan pelaku usaha menguasai pembuatan kebijakan, regulasi hukum, program publik dan para pejabat pemerintah untuk meluruskan bisnisnya.
Beberapa waktu lalu saya dan beberapa teman berdiskusi dengan kerasnya intervensi industri atau pelaku usaha makanan minuman serta minuman tidak sehat di dunia dan dampak buruknya makanan minuman tidak sehat terhadap kesehatan manusia. Kawan diskusi kami adalah l Prof Barry M. Popkin Profesor ahli Nutrisi dari University of North Carolina, Amerika Serikat. Profesor Barry, ahli yang banyak melakukan penelitian kebijakan dan program untuk mencegah obesitas dan diabetes, gaya hidup dan kesehatan mendukung bahwa makanan dan minuman di rumah lebih sehat lebih sehat dari pada makan dan minuman dari luar rumah. Prof Barry berpendapat bahwa berdasarkan riset yang dilakukannya membuktikan bahwa makanan di rumah itu adalah makan sehat dari pada makan di luar rumah.
Merubah Pendekatan Program MBG Melalui Pemberdayaan Keluarga.
Berangkat dari hasil penelitian dan diskusi kami bersama Prof Barry, maka kembalikan saja anak-anak agar makan makanan dari rumah sendiri. Jika ingin mengikatkan gizi dan kesehatan anak maka pemerintah merubah pendekatannya MBG bukan lagi mendistribusikan makanan gratis melalui pelaku usaha di luar rumah. Program pelaku usaha atau industri makanan di luar rumah rentan penyelewengan dan korupsi. Lihat saja misalnya, biaya makanan tiap anak awalnya seharga Rp 15.000, sampai di sekolah jadinya Rp 10.000. Bahkan si pelaku usaha MBG masih dan mau untuk lebih besar lagi hingga harga biaya makanan bisa di bawah Rp 10.000 tanpa memperhatikan kualitas makanan produknya beracun, basi dan busuk.
MBG bisa jadi memiliki tujuan mulia bagi kesehatan dan masa depan anak-anak. Sebuah tujuan mulia itu tergantung cara mencapainya benar atau salah. Banyaknya Anak-Anak keracunan dalam program MBG membuktikan bahwa tujuan mulia itu dirusak oleh cara pelaku usaha MBG yang mengkorupsi anggaran. Program MBG sebaiknya dirubah bukan lagi di sekolah menggunakan rumah dan keluarga sebagai basis pelayanannya. Jika makanan itu basisnya dari rumah dan keluarga, tidak mungkin si ibu mengkorupsi makanan untuk anaknya sendiri. Sangat tidak mungkin seorang ibu memberikan makanan basi atau busuk atau beracun kepada anak-anaknya. Justru biasanya seorang itu selalu berusaha jauh lebih baik dari anggaran yang ada. Seorang ibu tidak mungkin menyelewengkan atau mengkorupsi anggaran makan anak-anaknya.
Pendekatan keluarga untuk kesehatan dan kesejahteraan Anak-Anak dapat dilakukan dengan pemberdayaan keluarga dan orangtuanya. Keluarga dan orang tua anak dibantu agar memiliki kemampuan memberikan asupan makanan yang sehat di keluarganya. Kemampuan keluarga itu dapat dilakukan dengan mengurangi beban biaya pendidikan anak di sekolah. Pengurangan beban biaya pendidikan anak itu dapat dilakukan pengawasan terhadap sekolah dan tidak melakukan pungli dalam biaya pendidikan okeh pihak sekolah seperti “menjual kursi”, menggelapkan dana BOS atau dana Kartu Indonesia Pintar. Bisa juga dilakukan dengan program wajib sekolah gratis 12 tahun bagi seluruh anak Indonesia. Sekolah di Indonesia sekarang ini sudah menjadi salah satu industri dan sumber pendapatan ilegal guru dari anak didik.
Penyelewengan di sekolah ini harus bisa dipastikan dihapus dan tidak lagi membuat beban tinggi keluarga. Berkurangnya beban biaya pendidikan anak agar bisa memberi makanan yang sehat. Kita tidak bisa membangun masa depan anak tanpa melibatkan keluarga atau orang tua. Tujuan pemerintah membangun masa depan anak sehat tidak perlu dilakukan langsung ke anak oleh pemerintah. Masa depan sehat anak dari pemerintah bisa dilakukan bersama dan melalui orang tua atau keluarnya. Khalil Gibran mengatakan dalam salah satu puisinya yang ternama
berjudul “Tentang Anak-Anak” (On Children). Khalil Gibran ingin menyampaikan bahwa anak-anak bukanlah milik orang tua, melainkan jiwa kehidupan yang memiliki tujuan dan jalannya sendiri, serta orang tua adalah busur yang melesatkan anak-anak (anak panah) menuju takdir yang telah ditentukan oleh Sang Pemanah (Tuhan). Ya anak-anak itu adalah anak panah dan orang tua adalah busur panahnya. Pemerintah bisa mengambil peran mendukung agar orang tua bisa menjadi busur panah yang baik mengantarkan anaknya melesat indah mencapai masa depannya yang cerah dan baik sesuai kehidupan yang diberikan pada mereka sebagai Anak-Anak Bangsa Indonesia.
Yogyakarta, 29 September 2025.
Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi MH.
Advokat di Jakarta.

