FAKTA Indonesia Desak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) untuk Transparan soal Logo “Pilihan Lebih Sehat” di Kemasan Pangan.

21 Juli 2025, FAKTA Indonesia mendesak BPOM untuk Transparan soal Logo pilihan lebih sehat di kemasana pangan.

FAKTA Indonesia secara resmi menyampaikan surat keberatan kepada Atasan PPID BPOM terkait revisi Peraturan BPOM No. 26/2021 tentang label gizi, khususnya pasal 25 ayat (2) yang mewajibkan penggunaan Logo “Pilihan Lebih Sehat” di label depan kemasan. FAKTA menilai penetapan logo ini tidak transparan, berpotensi menyesatkan konsumen, dan tidak berbasis bukti ilmiah yang jelas, serta tidak melibatkan partisipasi publik sebagaimana diamanatkan UU Kesehatan No. 17/2023 dan UU KIP No. 14/2008. Permohonan informasi publik yang diajukan sejak 24 Juni 2025 tak kunjung ditanggapi, mendorong FAKTA melakukan aksi simbolik di depan kantor BPOM dan siap menempuh jalur sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP) demi menegakkan hak masyarakat atas informasi dan keterlibatan dalam kebijakan yang berdampak langsung pada kesehatan.