PENONAKTIFAN PBI BPJS KESEHATAN BENTUK PELANGGARAN HAK HIDUP PASIEN GAGAL GINJAL

Pers Release No. Reg Release 003/RLS/II/2026

 Untuk Diterbitkan Segera

Jakarta, 6 Februari 2026 – Perkumpulan Forum Warga Kota Indonesia menyayangkan penonaktifan peserta BPJS Penerima bantuan iuran (PBI) dengan dalil untuk pemutakhiran data. Penonaktifan ini berakibat terhadap krisis kemanusiaan bagi penyintas gagal ginjal di Indonesia. Penonaktifan PBI BPJS mendadak tanpa memberikan sosialisasi telah menyebabkan penghentian secara paksa akses terapi cuci darah (hemodialisis) yang bersifat vital dan tidak bisa ditunda lagi. Dampak langsung yang dirasakan pasien mengalami sesak napas akut dan penurunan fisik drastis akibat tertundanya jadwal cuci darah. 

Fakta Indonesia menyatakan pemutakhiran data tanpa sosialisasi sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Berdasarkan konstitusi dan instrumen HAM, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak atas hidup dan hak atas kesehatan warga negaranya. Bagi penyintas gagal ginjal, terapi cuci darah adalah upaya menyambung kehidupan. Penonaktifan BPJS PBI dengan alasan administratif sama saja membahayakan warga negaranya secara langsung. Fakta Indonesia menilai negara tidak mempertimbangkan urgensi secara medis dalam melakukan verifikasi bagi penyintas gagal ginjal. 

Di sisi lain, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya ancaman penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat, salah satunya dipicu oleh konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Mengacu pada Survei Kesehatan Indonesia 2023, satu dari dua anak Indonesia di bawah usia 18 tahun tercatat mengonsumsi makanan atau minuman berpemanis setidaknya satu kali setiap hari. 

Jika situasi ini terus dibiarkan, bagaimana mungkin negara berharap melahirkan generasi sehat dan produktif? Ancaman kesehatan sejak dini jelas akan menggerus kualitas generasi masa depan. Padahal, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul merupakan salah satu pondasi utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

Akibat dari pemberhentian BPJS PBI, Fakta Indonesia mendesak pemerintah Indonesia, dalam ini Menteri Kesehatan, Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk : 

  1. Mendesak pemerintah untuk mencukaikan MBDK, dalam rangka pencegahan maraknya PTM.
  2. Segera mengaktifkan kembali PBI seluruh Indonesia; 
  3. Memberikan pelayanan secara profesional; 
  4. Perlu mengevaluasi sistem tanpa mengorbankan keselamatan pasien;
  5. KOMNAS HAM untuk segera turun tangan melakukan investigasi atas dugaan pembiaran terancamnya nyawa warga negara; 

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia