Berani Tolak Freeport, Mengapa Diam pada Sponsor Rokok?

Musisi yang menolak konser bersponsor tambang menuai sorotan. Ada yang mengapresiasi, ada yang mencibir. Tapi pertanyaan yang lebih mendesak justru ini: mengapa keberanian itu tidak muncul ketika sponsor berasal dari industri rokok? Padahal, korban rokok jauh lebih nyata, lebih besar, dan lebih mematikan dibandingkan isu tambang yang ramai diperdebatkan.

Fenomena mundurnya sejumlah grup band dari konser yang disponsori Freeport baru-baru ini memicu diskusi luas. Publik memperdebatkan apakah langkah itu tepat atau justru berlebihan. Sebagian menganggapnya bentuk keberanian musisi mengambil sikap, sementara sebagian lain menilainya sebatas kontroversi. Namun, terlepas dari pro-kontra, satu hal penting bisa kita tarik: semakin banyak orang peduli pada siapa yang berada di balik panggung (follow the money), bukan hanya siapa yang tampil di atas panggung.

Momentum ini sebetulnya membuka ruang refleksi lebih jauh. Jika kita bisa begitu kritis terhadap satu perusahaan tambang sebagai sponsor, mengapa kita nyaris abai terhadap praktik sponsorship yang lebih lama, lebih masif, dan terbukti lebih mematikan: sponsorship konser oleh industri zat adiktif yaitu rokok?

Sejak 1990-an, hampir semua konser musik besar di Indonesia identik dengan sponsor rokok. Mulai dari tur band rock, festival jazz, hingga panggung indie, industri rokok selalu hadir. Kadang dengan menonjolkan logo merek, kadang dengan kamuflase lewat event organizer. Ironisnya, resistensi musisi Indonesia terhadap sponsor rokok sangat minim.

Padahal, fakta menunjukkan bahwa korban akibat rokok jauh lebih besar dibandingkan industri tambang sekalipun. Menurut WHO 2020, lebih dari 225.700 jiwa di Indonesia meninggal setiap tahun akibat penyakit terkait rokok. Angka itu setara dengan satu kota kabupaten hilang tiap tahun. Dari sisi ekonomi, beban biaya kesehatan akibat rokok mencapai lebih dari Rp 185-411 triliun per tahun—lebih besar daripada seluruh APBD beberapa provinsi digabungkan.

Selain kesehatan, dampak lingkungan juga nyata. Puntung rokok menjadi salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Sementara dari sisi sosial, generasi muda terus menjadi target utama industri rokok lewat konser musik dan event hiburan.

Mundurnya band-band dari konser Freeport menunjukkan bahwa ada kesadaran etis: musisi tidak ingin panggung mereka dikaitkan dengan isu lingkungan atau konflik sosial tertentu. Pertanyaan yang relevan: mengapa standar etika itu belum banyak diterapkan ketika sponsor berasal dari industri rokok?

Jika ditimbang dari sisi korban, rokok jauh lebih mematikan. Industri tambang memang punya catatan kelam soal lingkungan, tapi industri rokok membunuh secara diam-diam, setiap hari, dengan beban kesehatan dan ekonomi yang berlipat ganda. Sponsorship rokok pada konser musik berarti secara tidak langsung musisi ikut menormalisasi produk adiktif yang merenggut ratusan ribu nyawa tiap tahun.

Di dunia internasional, banyak musisi besar menolak sponsor dari industri yang merusak. Coldplay, misalnya, menolak sponsor perusahaan bahan bakar fosil, bahkan mengurangi tur untuk menekan emisi karbon. Festival Glastonbury di Inggris sejak lama menolak iklan dan promosi rokok. Band-band seperti Muse atau Radiohead berani mengambil sikap dengan memilih sponsor yang lebih ramah lingkungan dan sosial.

Sikap itu membentuk cultural shift: musik menjadi ruang yang tidak bisa dibeli oleh industri adiktif. Hal ini menunjukkan bahwa musisi punya kekuatan moral dan simbolik yang sangat besar. Apa yang mereka terima sebagai sponsor mencerminkan pesan yang mereka sampaikan kepada publik.

Indonesia sebenarnya punya regulasi cukup jelas. Sebelumnya PP 109/2012 memang masih memberi celah bagi sponsorship rokok dengan batasan tertentu. Namun, PP 28/2024 memperketat larangan iklan, promosi, dan sponsorship rokok, termasuk dalam radius 500 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. UU Kesehatan 17/2023 pun memberi mandat kuat untuk melindungi generasi muda dari produk adiktif.

Sayangnya, aturan ini belum sepenuhnya dijalankan. Industri rokok masih aktif menyusup lewat konser musik, festival, hingga kegiatan komunitas. Padahal, praktik global sudah mengarah pada pelarangan total sponsorship rokok, sesuai panduan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO. Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC justru semakin tertinggal.

Fenomena mundurnya band dari konser Freeport bisa menjadi momentum refleksi. Jika musisi bisa menolak sponsor dengan alasan etika lingkungan, mereka juga seharusnya berani menolak sponsor rokok dengan alasan kesehatan publik. Musik bahkan seni dalam arti yang lebih luas adalah medium kultural yang membentuk sikap generasi muda. Ketika musisi menolak menjadi bagian dari strategi pemasaran rokok, mereka tidak hanya melindungi integritas panggung mereka, tetapi juga masa depan pendengar mereka.

Di titik ini, peran publik juga penting. Penonton, media, dan komunitas musik bisa mendorong pergeseran ke arah ethical sponsorship. Kita bisa merayakan konser dengan sponsor yang mendukung kehidupan bukan industri yang membunuhnya.

Mundurnya band dari konser Freeport adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa siapa yang ada di balik panggung sama pentingnya dengan siapa yang ada di atas panggung. Jika kita bisa kritis terhadap industri tambang, kita juga harus berani kritis terhadap industri zat adiktif yang setiap tahun membunuh ratusan ribu jiwa: industri rokok.

Keberanian musisi menolak sponsor tambang harusnya menjadi pintu pembuka untuk sikap yang lebih keras terhadap sponsor rokok. Diam berarti tunduk pada industri yang membunuh ratusan ribu orang Indonesia setiap tahun. Jika benar musik adalah suara kebebasan, maka kebebasan itu tidak pantas dijual murah kepada industri adiktif.

Tubagus Haryo Karbyanto
Public Health Advocate, FAKTA Indonesia
10 September 2025