MERDEKA dari Minuman Manis.

Judul di atas mungkin akan terasa asing di telinga kita yang awam mengenai minuman manis ini. Kenapa, ada apa memangnya dengan minuman manis ini sehingga kita harus merdeka darinya. Bukankah sesuatu yang manis itu enak rasanya dan minuman manis itu bila disajikan dalam kondisi dingin akan sangat menyegarkan?

Ya, minuman manis memang sangat menyegarkan bila disajikan dalam kondisi dingin di tengah teriknya matahari di Indonesia ini. Tapi tahukah Anda jika minuman manis ini dikonsumsi secara berlebih dapat menyebabkan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Obesitas, Diabetes bahkan sampai Gagal Ginjal.

Menurut data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi obesitas pada anak usia 5-12 tahun mencapai 19,7%. Selain itu, 15,5% remaja dan pemuda usia 15-24 tahun.

Kelompok usia muda, termasuk anak-anak dan remaja, kini menjadi kelompok yang rentan terkena PTM akibat pola konsumsi minuman manis yang tidak terkontrol. Salah satu faktor risiko yang menonjol adalah tingginya konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Kita tahu saat ini anak Indonesia telah dikepung dari segala penjuru baik oleh penjualan maupun iklan MBDK ini. Di warung depan rumah, minimarket, di kantin sekolah banyak MBDK dijajakan, begitu juga dengan iklan MBDK di sekolah, dalam perjalanan bahkan iklan ini sudah masuk ke gajet-gajet mereka. Dimana-mana kita akan menemui iklan MBDK secara mudah.

Bahkan pemerintah pun turut serta dalam mempopulerkan MBDK itu sendiri. Ada suatu pengalaman yang benar-benar terjadi di masyarakat, hal ini terjadi Kampung Jagorawi yang terletak di pinggir tol Jagorawi. Ada anak sekolah mendapatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang setiap bulannya mereka mendapatkan bahan makanan dan minuman seperti daging, ikan, telur dan susu. Tetapi susu yang diberikan adalah susu Ultra High Temperature (UHT) yang kandungan gulanya cukup tinggi. Dan itu diberikan sebanyak 24 kotak setiap bulannya. Akan tetapi karena ketidaktahuan orang tuanya  maka ketika adiknya yang masih berusia balita minta susu UHT tersebut berulang kali diberikan saja sampai adiknya mengkonsumsi susu UHT tersebut sebanyak sepuluh kotak dalam satu hari dan itu tentu sudah melewati batasan gula harian yang ditentukan oleh pemerintah. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan no. 30 tahun 2013 batasan konsumsi gula per hari adalah sebanyak 50 gram bagi laki-laki dewasa. Pada anak-anak separuh dari orang dewasa atau sebesar 25 gram. Nah kalau si Adik tadi mengkonsumsi susu UHT sebanyak 10 dus perhari (gula 18 gram per kotak) maka dia sudah mengkonsumsi gula sebanyak 180 gram, hampir delapan kali lipat dari anjuran Kementerian Kesehatan.

Adalagi pengalaman Ibra (15 tahun), murid kelas 2 SMP ini sejak kecil selalu minum minuman berwarna dalam arti MBDK, memasuki usia SMP kelas 1 dia divonis ginjalnya mengalami pengecilan dan harus melakukan cuci darah di Rumah Sakit Koja, tetapi orang tuanya bersikeras untuk tidak melakukan cuci darah. Akhirnya Ibra hanya menjalani berobat jalan dengan mengkonsumsi obat yang cukup banyak untuk menolong ginjalnya. Untuk biaya pengobatan ini yang menjadi kendala tersendiri bagi orang tua Ibra, karena tidak semua obat-obatan ditanggung oleh BPJS seperti susu ginjal yang harganya lumayan mahal. Ketika itu pun orang tua Ibra menghabiskan seluruh tabungan dan perhiasan ibunya demi pengobatan Ibra. Alhamdulillah sekarang ginjal Ibra sudah ada kemajuan dengan membesar kembali walaupun tidak sempurna seperti sebelumnya.

Pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam rangka melindungi generasi muda dari ancaman penyakit karena konsumsi gula berlebih ini. Cukai MBDK bisa menjadi salah satu cara pemerintah untuk melindungi warganya dari paparan produk MBDK. Dengan pengenaan cukai ini otomatis harga MBDK menjadi naik dan diharapkan akan mengurangi konsumsi MBDK dan masyarakat menjadi lebih sehat. Disamping itu pemerintah juga harus gencar dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari MBDK ini dan juga menertibkan iklan dari MBDK ini. Dengan demikian diharapkan kita semua menjadi Merdeka Dari Minuman Manis. MERDEKA !

14 Agustus 2025,
Normansyah.