VIRAL! Bendera One Piece dan logo One Piece. Benarkah memecah Belah Bangsa?

Menjelang Hari Kemerdekaan negara Republik Indonesia ke 80 tahun masyarakat bukan hanya mengibarkan bendera merah putih sebagai lambang negara Indonesia, tetapi ditambah dengan mengibarkan bendera One Piece. Menanggapi viralnya berita ini Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan komentar bahwa pengibaran bendera One Piece bisa memecah belah.

“Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen, memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Kemunculan tokoh fiktif dari negara Sakura ini mendadak viral. One Piece merupakan serial Manga Jepang yang ditulis oleh Eiichiro Oda sejak tahun 1997. Mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy dengan ciri topi jemari bersama kru bajak laut untuk mencari harta karun di dunia dan mempunyai Impian untuk menjadi raja bajak laut. Dari kesuksesan Manga kemudian di adaptasi menjadi serial anime dengan rating yang sangat tinggi, kemudian di rilis menjadi sebuah film.

Dengan banyaknya penggemar menjadikan Manga One Piece yang berusia lebih dari 25tahun popularitasnya tidak tergerus oleh waktu. bahkan pada saat masa kampanye Pemilihan Presiden tahun 2024 Calon Wakil Presiden yaitu Gibran Rakabuming Raka kerap memakai aksesoris pin berlambang Jolly Roger bertopi jerami, tetapi di artikan berbeda oleh pemerintah. Lalu apa bedanya dengan aksi publik yang mengibarkan bendera One Piece? Ini merupakan keblunderan pemerintah dalam menyikapinya.

Kembali lagi mengapa publik banyak mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT RI ke 80tahun? logo bendera ini bergambar tengkorak putih dengan topi Jerami dengan latar berwarna hitam. Bendera One Piece melambangkan symbol perlawanan dan kebebasan, sebagaimana karakter tokoh utama yaitu Monkey D. Luffy pada Manga, Anime maupun film.

Melihat yang terjadi di Indonesia antaranya beras oplosan yang merupakan kebutuhan pangan pokok, Masyarakat sudah membayar dengan harga tinggi tetapi yang di dapat beras dengan kualitas rendah, berat yang tidak sesuai dengan kemasan. Belum lagi kejadian pembekuan rekening yang tidak aktif transaksi, bayangkan masyarakat yang sudah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk menabung dan akan memakai dananya untuk keperluan mendesak, tetapi pada saat kejadian urgent dana tersebut tidak bisa di ambil. Bahkan menelan korban jiwa akibat dana simpanan tersebut tidak bisa di keluarkan untuk biaya pengobatan.

Jelas sekali masyarakat sangat kecewa atas tindakan pemerintah yang semaunya sendiri, mengabaikan tugas utama dan tanggung jawab pemerintah. Jadi menurut penulis sangat wajar masyarakat mengeskpresikan kekecewaan tersebut dengan berbagai cara salah satunya mengibarkan bendera One Piece. Bukankah setiap orang diberi kebebasan berekspresi seperti tercantum dalam pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, dan di atur juga dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindakan ini bukan untuk makar, bukan juga untuk memecah belah kesatuan negara, melainkan memberi peringatan kepada pemerintah agar bertindak lebih bijaksana dalam memimpin. Jangan labeli mereka tidak cinta tanah air, justru menurut penulis ini adalah bentuk rasa kecintaan mereka terhadap negeri Indonesia, mereka peduli terhadap negara dimana mereka berpijak, tidak ingin Indonesia di pimpin oleh pemerintah yang hanya mementingkan kaum elite dan isi perutnya. Mereka ingin pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat, memberikan bukti nyata dalam menjamin kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Biarlah ini menjadi bahan interospeksi kita bersama terkhusus pemerintah, sudahkah pemerintah berjalan dengan benar? Sudahkah kebijakan-kebijakan yang ada memang murni untuk kepentingan rakyat atau untuk kaum elite? Dalam moment memasuki 80tahun HUT RI penulis berharap kehadiran pemerintah di rasa nyata memberikan dampak positif dan di cintai oleh rakyatnya.

Fransiska Dwi Handayani
Jakarta, 6 Agustus 2025