Pengalaman yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi calon orang tua, justru berubah menjadi episode panjang penuh ketidakpastian dan kelelahan. Inilah cerita saya (YM) yang saya alami saat menemani istri saya dalam usia kehamilan 36 minggu untuk menjalani pemeriksaan di RS Pertamina Jaya. Kisah ini menjadi cerminan ironis dari janji peningkatan layanan BPJS Kesehatan dan sayangnya, di lapangan masih jauh dari kenyataan.
Senin, 02 Juni 2025, sekitar Pukul 08.00 WIB, kami sudah tiba di rumah sakit dengan harapan bisa segera mendapatkan pelayanan. Namun, antrian dan ketidakjelasan waktu tunggu langsung menyambut kami. Istri saya, dengan perut besar dan kondisi yang rentan, harus menunggu hingga sekitar pukul 09.30 WIB untuk masuk ke ruang pemeriksaan kandungan. Satu setengah jam penantian yang sangat menguras fisik dan mental.
Selesai pemeriksaan, dokter kandungan menyarankan pemeriksaan laboratorium dan konsultasi dengan dokter anestesi sebagai bagian dari persiapan persalinan. Namun, proses yang seharusnya menjadi lanjutan medis biasa kembali terhambat oleh birokrasi. Kami harus kembali ke loket BPJS untuk mendaftar ulang ke poli anestesi, yang artinya: antre lagi.
Waktu terus berjalan. Pukul 16.30 WIB saat tulisan ini saya buat, delapan jam lebih setelah kedatangan kami di rumah sakit, kami masih belum mendapatkan panggilan untuk konsultasi anestesi. Istri saya duduk di lorong rumah sakit, kelelahan, menahan pegal dan gelisah menanti giliran yang tak kunjung datang. Bayangkan—seorang ibu hamil harus melalui hari panjang seperti ini hanya untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya.
Pertanyaan besar pun muncul: Mengapa pelayanan dasar seperti ini masih begitu menyedihkan ? Apakah RS Pertamina Jaya sebuah rumah sakit besar dan berpengalaman kekurangan dokter ? Apakah sistem antrian kita memang sudah sebegitu buruknya ? Dan mengapa, bertahun-tahun setelah BPJS Kesehatan dijalankan, kita masih menghadapi masalah mendasar seperti ini?
Istri saya adalah peserta BPJS Kesehatan kelas 1. Dengan rutin membayar iuran, dengan harapan mendapatkan pelayanan yang layak dan bermartabat. Namun yang kami alami justru adalah perlakuan yang membuat kami merasa menjadi warga negara kelas dua. Jika ini terjadi pada kami yang masih punya akses informasi dan kemampuan untuk menyuarakan pengalaman, bagaimana nasib pasien lain—terutama mereka yang tidak punya pilihan lain ?
Kami sebenarnya termasuk keluarga yang jarang memanfaatkan fasilitas BPJS karena selama ini memilih jalur mandiri. Namun ketika akhirnya mengandalkan BPJS, kekecewaan yang kami rasakan begitu mendalam. Ini bukan sekadar tentang antrean atau lamanya waktu tunggu, melainkan tentang martabat pasien yang terasa diabaikan, dan sistem yang belum bekerja sebagaimana mestinya.
Pengalaman ini, saya yakini, bukan milik kami semata. Ribuan pasien BPJS lainnya mungkin menghadapi situasi serupa setiap harinya. Oleh karena itu, saya ingin menjadikan pengalaman ini sebagai catatan kritis, seruan untuk perbaikan menyeluruh. Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak rumah sakit adalah Manajemen Waktu Tunggu yang Lebih Transparan, rumah sakit perlu mengembangkan sistem antrian yang memungkinkan pasien memantau estimasi waktu tunggu secara real-time. Teknologi digital sudah tersedia, tinggal kemauan untuk menerapkannya secara serius.
Selain itu, optimalisasi Tenaga Medis, jumlah dokter spesialis dan petugas kesehatan harus disesuaikan dengan beban pasien. Jika kekurangan tenaga, perlu ada solusi konkret—baik dengan menambah SDM atau membuat sistem penjadwalan yang lebih efisien.
Selanjutnya, Integrasi Data dan Alur Pelayanan. Pasien tidak seharusnya harus mendaftar ulang di setiap unit layanan. Data peserta BPJS harusnya bisa diakses secara terintegrasi oleh seluruh bagian rumah sakit. Ini akan menghemat waktu, tenaga, dan mengurangi kebingungan pasien.
Pandangan yang terakhir adalah pentingnya Komunikasi Proaktif dari Fasilitas Kesehatan. Ketidakpastian memperburuk keadaan. Rumah sakit wajib memberikan informasi yang jelas dan proaktif kepada pasien tentang estimasi waktu tunggu, alasan keterlambatan, dan alternatif solusi yang tersedia.
Pelayanan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, bukan sekadar fasilitas yang “boleh dinikmati kalau sempat”. Ketika sistem pelayanan publik terutama di sektor kesehatan masih menyisakan begitu banyak celah, maka negara belum sungguh-sungguh hadir bagi warganya.
Tulisan ini saya buat bukan untuk mengeluh, tetapi sebagai seruan agar pengalaman pahit ini tidak menjadi hal yang normal. Kita berhak berharap lebih. Kita berhak atas pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan bermartabat. Sudah saatnya reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya yang berbasis BPJS, dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Semoga tidak ada lagi ibu hamil yang harus menunggu delapan jam di lorong rumah sakit demi mendapatkan pelayanan. Dan semoga, dengan suara-suara kecil seperti ini, perubahan bisa benar-benar terjadi.
Jakarta, 02 Juni 2025
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia
Yosua Manalu
085715550549

