Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia terus meningkat. Tanpa disadari, kebiasaan ini telah menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya kasus penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan gangguan jantung. Banyak orang belum menyadari bahwa satu botol minuman yang tampak menyegarkan bisa mengandung gula dalam jumlah yang jauh melebihi batas harian yang disarankan.
Salah satu langkah yang kini mulai digalakkan untuk menghadapi masalah ini tidak hanya pengenaan cukai namun adanya penerapan Front-of-Pack Labeling (FOPL) melalui kebijakan non fiskal, khususnya melalui label kemasan hitam. Label ini dirancang agar mudah terlihat dan memberikan peringatan cepat kepada konsumen tentang kandungan gula, garam, atau lemak dalam suatu produk. Misalnya, pada botol MBDK tertentu, bisa muncul tulisan “TINGGI GULA” dalam kotak hitam mencolok di bagian depan kemasan. Ini bukan sekadar desain, melainkan pesan kesehatan yang sangat penting.
Namun, label saja tidak cukup. Dibutuhkan strategi edukasi yang kuat agar pesan yang terkandung dalam label tersebut benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat luas. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui kampanye publik di media massa dan media sosial. Dengan konten yang menarik dan mudah dicerna, masyarakat bisa diajak untuk lebih kritis dalam memilih produk yang mereka konsumsi setiap hari.
Selain itu, edukasi di sekolah juga menjadi kunci. Anak-anak bisa dikenalkan dengan konsep makanan sehat, bahaya gula berlebih, dan cara membaca label kemasan sejak dini. Hal ini akan membentuk kesadaran yang tertanam kuat hingga dewasa.
Peran komunitas dan tokoh publik, seperti influencer kesehatan, juga sangat penting. Mereka bisa menjadi jembatan antara pesan kesehatan dan gaya hidup modern, terutama untuk generasi muda yang aktif di media sosial.
Strategi lain yang tak kalah penting adalah menyediakan materi edukatif di tempat-tempat penjualan, seperti minimarket dan supermarket. Lewat poster, video singkat, atau edukasi langsung, konsumen bisa mendapat informasi saat mereka benar-benar sedang memilih produk.
Terakhir, semua upaya ini perlu didukung dengan regulasi yang tegas dan pengawasan yang konsisten dari pemerintah. Tanpa regulasi yang jelas, label kemasan bisa saja diabaikan oleh produsen dan tidak memberikan dampak berarti.
Melalui pendekatan yang menyeluruh ini, label kemasan hitam bukan hanya sekadar peringatan, tetapi menjadi alat edukasi yang kuat. Dengan membiasakan masyarakat untuk membaca dan memahami informasi pada kemasan, kita sedang membangun generasi yang lebih sehat dan sadar akan pentingnya menjaga pola konsumsi. Perubahan besar sering dimulai dari langkah kecil — dan label hitam pada MBDK adalah salah satunya.
Chirstianto
Jakarta , 23 Mei 2025.

