
Perkumpulan Forum Warga Kota Indonesia (Fakta-Indonesia) mendukung pernyataan Meteri Koordinator Bidang Pangan Zulkli Hasan yang akan mengkaji penerapan label peringatan “Tinggi Gula” pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Berdasarkan hasil survei Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia ( KPCDI) menunjukan bahwa sebagian besar pasien gagal ginjal dari hasil survey sebanyak 117 responden terdiagnosis Diabetes Melitus Tipe 2, salah satunya dipicu konsumsi tinggi gula dari MBDK.
Dari data International Diabetes Federation (IDF) 2024, penderita diabetes di Indonesia akan mencapai 20,4 juta jiwa, menempati urutan ke-5 dunia.
Hal ini dapat kita lihat konsumsi gula nasional pada periode 2024/ 2025 mencapai 7,6 juta ton, ini menunjukan angka tertinggi di dunia.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67, 21 persen mengkonsumsi MBDK.
Kebijakan label peringatan “Tinggi Gula” sangatlah tepat diterapkan di Indonesia, praktek terbaik ini telah diterapkan secara wajib (mandatory) di Meksiko, Peru, Chili, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, Kanada dan Venezuela.
Kebijakan label peringatan akan mendorong mengenali transparasi informasi pangan dan menjadi peringatan secara visual produk tinggi gula.
Penerapan Label peringatan sebagai upaya konsumen dapat dengan cepat mengidentifikasi produk yang kurang sehat dan akan membuat pilihan yang lebih baik sehingga berkontribusi dalam perbaikan pola konsumsi masyarakat.
Studi beberapa negara seperti Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan terkait label tinggi gula, garam dan lemak terbukti lebih efektif karena mudah dipahami langsung dapat membuat keputusan dengan tepat pada konsumen.
Pernyataan Menteri Kordinasi Bidang Pangan tersebut, Fakta Indonesia mendorong agar label peringatan ” Tinggi Gula” pada MBDK segera dikaji dan dapat segera diterapkan untuk melindungi Hak Atas Kesehatan masyarakat demi Generasi Emas .
Jakarta, 14 Oktober 2025