<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>FOPWL &#8211; FAKTA Indonesia</title>
	<atom:link href="https://fakta.or.id/tag/fopwl/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fakta.or.id</link>
	<description>Forum Warga Kota Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Sep 2025 03:14:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://fakta.or.id/wp-content/uploads/2024/08/faktafav.png</url>
	<title>FOPWL &#8211; FAKTA Indonesia</title>
	<link>https://fakta.or.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Amerika Serikat, Donald Trump Mencampuri Urusan Kebijakan Dalam Negeri Indonesia. LAWAN!</title>
		<link>https://fakta.or.id/2025/09/08/presiden-amerika-serikat-donald-trump-mencampuri-urusan-kebijakan-dalam-negeri-indonesia-lawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Sep 2025 04:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[CUKAIMBDK]]></category>
		<category><![CDATA[DOLAR]]></category>
		<category><![CDATA[DONALD TRUMP]]></category>
		<category><![CDATA[FOPL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPNL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPWL]]></category>
		<category><![CDATA[MBDK]]></category>
		<category><![CDATA[pangan sehat]]></category>
		<category><![CDATA[PANGAN SIAP SAJI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fakta.or.id/?p=1784</guid>

					<description><![CDATA[Dalam pergaulan dan prinsip hukum internasional, semua bangsa adalah sejajar dan tidak boleh ada satu sama lain mencampuri urusan dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dalam pergaulan dan prinsip hukum internasional, semua bangsa adalah sejajar dan tidak boleh ada satu sama lain mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Tidak ada urusan, Amerika Serikat sekalipun tidak boleh mencampuri urusan pembuatan kebijakan negara Republik Indonesia. Beberapa hari lalu diwartakan bahwa Trump mencampuri urusan pembuatan kebijakan bidang kesehatan yang akan dibuat oleh pemerintah Indonesia. Para produsen makanan di Amerika Serikat diwartakan memprotes rencana Pemerintah Indonesia hendak menerapkan label makanan minuman sehat. Mereka mengatakan bahwa akan ada dampak signifikan terhadap ekspor makanan minuman ke Indonesia senilai US$54 juta alias Rp883 miliar (asumsi kurs Rp16.364 per dolar AS). Protes tersebut disampaikan para industri makanan minuman Amerika kepada presiden Amerika, Donald Trump.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Seperti diberitakan Kantor Berita Reuters bahwa mundurnya penerapan nutri-level merupakan buah dari lobi yang dilakukan AS. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250828115241-92-1267375/ri-tunda-penerapan-label-khusus-makanan-tinggi-gula-cs-kenapa). Dalam lobby Trump dan pemerintahannya mendesak Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang rencana penerapan label makanan tinggi gula, garam, dan lemak tersebut. Sejumlah negara, seperti Amerika Serikat mempertanyakan kebijakan label makanan minuman sehat yang akan dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Kebijakan label pada makanan minuman ini adalah upaya Indonesia menekan risiko obesitas yang meningkat dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerapan label itu tujuannya agar masyarakat Indonesia mengetahui kadar gula, garam dan lemak yang terkandung di makanan minuman yang beredar di Indonesia. Pemerintah Indonesia ingin melindungi hak asasi hidup sehat warga negaranya. Kok dicampuri dan ditekan oleh pemerintah Amerika Serikat dalam hal presiden Donald Trump? Akibat lobby tekanan Trump itu pemerintah Indonesia kembali menunda kebijakan mewajibkan industri memberikan Informasi tentang sehat atau tidaknya produk makanan minuman mereka. Akhirnya dikatakan dalam berita itu, penerapan informasi atau label makanan minuman sehat baru akan ditetapkan di Indonesia pada tahun 2027.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Teori Kedaulatan Negara Dalam Piagam PBB.</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Indonesia adalah bangsa yang menganut teori kedaulatan sebagaimana diatur di UUD Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Dalam teori kedaulatan rakyat diatur adalah teori yang menerangkan bahwa kedaulatan negara dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara bersangkutan.<br>Dalam hukum internasional, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi suatu negara atas wilayah dan penduduknya, yang memberikan hak untuk mengatur urusan dalam negeri tanpa campur tangan asing, serta hak untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Konsep ini diakui dalam Piagam PBB, khususnya Pasal 2(1), menegaskan bahwa PBB didasarkan pada prinsip kesetaraan kedaulatan ini sebagai landasan hubungan antarnegara. Dalam menjaga hubungan antar negara dan kesetaraan sebagai bangsa di tengah pergaulan masyarakat internasional, Piagam PBB ini mengatakan tidak boleh ada intervensi dan tindakan mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Nah jika pemerintah Indonesia takluk pada lobby dan tekanan Trump sebagai presiden Amerika Serikat berarti pemerintah Indonesia sudah melawan UUD 1945 dan Piagam PBB.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Berita bahwa Presiden Amerika, Donald Trump yang mendesak dan melobby presiden Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang rencana penerapan label makanan tinggi gula, garam, dan lemak adalah sebuah sikap yang bertentangan dengan prinsip kedaulatan dan saling menghormati masyarakat internasional sebagai masyarakat internasional juga UUD 1945. Rencana penerapan label peringatan adalah untuk menjaga dan membangun derajat kesehatan masyarakat Indonesia juga internasional sebagai mana juga dimandatkan oleh UUD 1945 serta Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perilaku mencampuri urusan kebijakan pemerintah Indonesia ini pernah juga dilakukan oleh Donald Trump terhadap model pembayaran elektronik, QRIS buatan Indonesia agar ditutup. QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yang merupakan standar pembayaran nasional menggunakan kode QR di Indonesia. QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Tujuannya adalah untuk memfasilitasi transaksi digital yang cepat, mudah, aman, dan dapat diakses oleh berbagai aplikasi pembayaran melalui satu kode QR yang sama. Jelas QRIS adalah produk bangsa Indonesia dan mengancam keberadaan sistem kartu elektronik perusahaan Amerika Serikat di Indonesia. Bahkan jika memang sistem pembayaran QRIS ternyata lebih praktis dan mendua bisa melawan pembayaran produk Amerika Serikat, ini yang ditakutkan Trump.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lobby tekanan Donald Trump terhadap QRIS ini dilakukan saat Indonesia menawar besaran tarif barang Indonesia masuk ke Amerika Serikat yang dibuat sangat tinggi oleh Donald Trump ini dilawan oleh pemerintah Indonesia. Trump menekan QRIS agar model pembayaran kartu pembayaran produk Amerika Serikat tetap menguasai transaksi pembayaran di Indonesia. Saat ini pembayaran dengan QRIS dirasa lebih praktis dibanding membuat kartu elektronik buatan perusahaan Amerika Serikat. Indonesia tetap dibuat tarif masuk sangat tinggi dan pemerintah Indonesia melawan dengan tetap menerapkan model pembayaran QRISnya untuk kedaulatan Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Label Peringatan Untuk Melindungi Makanan Minuman Sehat Warga Negara</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Dalam soal label makanan minuman sehat ini Trump berhasil melobby dan pemerintah Indonesia. Padahal saat ini yang sedang bersiap dan mengadakan sosialisasi sistem informasi pangan sehat dalam kemasan akhirnya menundanya ke tahu. 2027. Salah satu bentuk yang paling populer dan dipilih oleh masyarakat berdasarkan hasil survey FAKTA Indonesia tahun 2015 di beberapa kota adalah setidaknya 90% masyarakat memilih model Label Peringatan (Warning Label). Hasil survey sama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini oleh BPOM tahun 2024, terpilih paling populer dipilih oleh masyarakat adalah model Label Peringatan sebesar 37,9%. Sedang versi industri minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hanya 17,5% memilih Label Peringatan. Melalui model pilihan informasi kesehatan tersebut terbukti bahwa industri memang tidak mau masyarakat tahu dan sadar akan pilihan pangan sehat. Industri lebih memilih informasi kesehatan hanya sekedar label kamuflase atau asal ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sikap industri makanan minuman menolak penetapan label informasi kesehatan makanan minuman di Indonesia itu sama saja dengan industri minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia. Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa label kesehatan seperti Label Peringatan adalah untuk mengingatkan serta menyadarkan bahayanya mengkonsumsi makanan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak seperti MBDK. Penolakan industri MBDK Indonesia terlihat dari pilihan dalam survey lebih memilih model Label Peringatan sebanyak 17,5%. Padahal masyarakat memilih Label Peringatan karena model j i lebih jelas dan konsisten memberikan kemudahan informasi makanan minuman yang sehat saja kepada masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jadi jelas memang yang namanya industri makanan minuman dalam kemasan di American Serikat atau pun di Indonesia sama saja perilakunya. Hanya peduli cari untung besar dan tidak peduli jika produknya bisa membunuh jika tanpa kendali dalam mengkonsumsinya. Label Peringatan bagi makanan minuman seperti produk MBDK adalah kebijakan yang harus didukung oleh pemerintah. I formasi yang benar seperti Label Peringatan adalah hak asasi atas informasi yang benar. Jika informasinya tidak benar makan itu akan mengancam hidup masyarakat. Berati lobby dan tekanan presiden Amerika Serikat, Donald Trump adalah perilaku mencampuri urusan atau kebijakan pemerintah Indonesia untuk melindungi hak asasi hidup warga negaranya. Ayo pemerintah Indonesia jangan mau ditekan atau dicampuri kebijakannya oleh pemerintah negara lain serta industri makanan minuman dari mana pun untuk menjaga kedaulatan rakyat dan wibawa pemerintah. Lindungi dan selamatkan masa depan Indonesia dari serbuan makanan minuman seperti MBDK yang dapat meracuni masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jakarta, 8 September 2025.<br>Dr. Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi, MH.<br>Wakil Ketua FAKTA&nbsp;Indonesia.</p>



<figure class="wp-block-image size-full is-resized"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1002" height="502" src="https://fakta.or.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-08-at-23.07.08_bd500df6.jpg" alt="" class="wp-image-1786" style="width:504px;height:auto" srcset="https://fakta.or.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-08-at-23.07.08_bd500df6.jpg 1002w, https://fakta.or.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-08-at-23.07.08_bd500df6-300x150.jpg 300w, https://fakta.or.id/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-08-at-23.07.08_bd500df6-768x385.jpg 768w" sizes="(max-width: 1002px) 100vw, 1002px" /></figure>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Label Peringatan, menjaga kita agar Tetap Sehat.</title>
		<link>https://fakta.or.id/2025/07/22/label-peringatan-menjaga-kita-agar-tetap-sehat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jul 2025 09:48:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[cukai mbdk]]></category>
		<category><![CDATA[FOPL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPWL]]></category>
		<category><![CDATA[Label depan Kemasan]]></category>
		<category><![CDATA[Label Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[WARNING LABEL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fakta.or.id/?p=1530</guid>

					<description><![CDATA[&#8220;Sehat itu mahal&#8221;, demikian masyarakat mengungkapkan pikirannya ketika memberi masukan kepada kerabat atau keluarga yang sedang sakit. Ungkapan ini mau [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sehat itu mahal&#8221;, demikian masyarakat mengungkapkan pikirannya ketika memberi masukan kepada kerabat atau keluarga yang sedang sakit. Ungkapan ini mau memberi refleksi bahwa hidup ini harus sehat dan dijaga agar kita tetap sehat. Jika kita sakit maka akan membutuhkan biaya mahal, memberi waktu penyembuhan yang sangat panjang dan melelahkan orang banyak setidaknya keluarga. Apa lagi jika penyakit itu mengakibatkan kerugian sangat besar seperti sakit ginjal yang harus lakukan cuci darah (Hemodialisis) secara rutin dia kali dalam seminggu. Tentu ini sangat merepotkan dan melelahkan terutama si pasien dan keluarganya karena harus mengantar menemani proses Hemodialisis yang panjang seumur hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu penyebab utama orang alami sakit seperti ginjal adalah menderita sakit Diabetes atau penyakit tidak menular (PTM) akibat gaya hidup tidak sehat terlalu banyak mengkonsumsi gula atau pemanis berlebihan. Konsumsi gula atau pemanis itu salah satunya berasal dari pola hidup atau pola konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) secara berlebihan. Sekarang ini banyak sekali anak-anak yang masih sangat muda sudah menjadi penderita penyakit Diabetes atau publik sering mengatakannya &#8220;sakit gula&#8221; dan berlanjut harus cuci darah secara rutin. Beberapa video di sosial media atau data yang ada menceritakan bahwa anak-anak yang alami tindakan harus cuci darah rutin ini diakibatkan gaya hidup sebelumnya ketergantungan mengkonsumsi MBDK. Fakta bahwa MBDK menyebabkan masalah PTM seperti Diabetes atau Obesitas masih banyak ditolak oleh industri MBDK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Banyak ahli atau pengamat mengatakan bahwa penderita Obesitas dan Diabetes bukan hanya disebabkan oleh MBDK tetapi juga oleh makanan lain seperti makanan dari rumah, nasi atau minuman manis di rumah. Beberapa waktu lalu saya dan beberapa teman berdiskusi tentang dampak buruk MBDK bagi kesehatan manusia Prof Barry M. Popkin Profesor ahli Nutrisi dari University of North Carolina, Amerika Serikat. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Kesehatan RI serta dari Badan Pembangunan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Prof Barry berpendapat bahwa berdasarkan riset yang dilakukan dibuktikan bahwa makanan di rumah itu makan sehat dari pada makan di luar rumah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Profesor Barry, ahli yang banyak melakukan penelitian kebijakan dan program untuk mencegah obesitas dan diabetes, gaya hidup dan kesehatan mendukung bahwa makanan dan minuman di rumah lebih sehat lebih sehat dari pada makan dan minuman dari luar rumah. Beliau mengusulkan Untuk mengendalikan dampak buruk MBDK terhadap kesehatan berupa sakit Obesitas dan Diabetes dapat dilakukan dengan kebijakan pengenaan Cukai bagi produk MBDK dan pendidikan serta informasi makanan sehat. Dikatakan juga oleh Prof Barry bahwa kebijakan regulasi cukai MBDK sudah dijalankan oleh 99 negara di dunia. &#8220;Penerapan cukai MBDK memiliki dampak positif berupa penurunan konsumsi MBDK. Negara Chili menerapkan cukai MBDK dan dalam waktu tiga tahun berhasil menurunkan konsumsi MBDK sekitar 30%&#8221;, sharing Prof Barry.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Cara kedua mengendalikan konsumsi MBDK adalah dengan edukasi publik tentang komposisi atau isi dan bahaya mengkonsumsi MBDK. Edukasi dengan menjelaskan kandungan pemanis dan gula dalam produk MBDK dengan memberikan informasi yang benar tentang kualitas bahayanya produk MBDK. Sekarang ini Badan Pengawas Obat dan Makanan Minuman (BPOM) menganjurkan pada industri MBDK memberikan tanda berupa tulisan Pilihan Lebih Sehat. Sementara di banyak negara ada edukasi dengan memberikan informasi kualitas produk MBDK dengan memberikan Label Peringatan. Label Peringatan itu digambarkan dengan tanda Segi Enam Hitam bertuliskan Tinggi Gula, Tinggi Garam, dan Tinggi Lemak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemberian Label Peringatan di beberapa negara lebih memberikan informasi yang lebih baik dari dengan tanda Pilihan Lebih Sehat. Menggunakan Label Peringatan misal dengan tulisan Tinggi Gula masyarakat akan lebih tahu, mengerti dan sadar bahwa produk MBDK itu tidak sehat dan berbahaya untuk sehat karena mengandung tinggi gula atau pemanis di dalamnya. Pemakaian Label Peringatan ditolak oleh industri karena akan membongkar kebusukan produk mereka yang tidak sehat karena tinggi gula. Lain lagi dengan tanda tulisan Pilihan Lebih Sehat itu lebih bermakna &#8220;menipu&#8221; konsumen karena tidak memberikan informasi yang benar tentang komposisi produk MBDK. Penggunaan tanda dengan tulisan Pilihan Lebih Sehat sangat dipilih industri MBDK karena tidak membongkar kebusukan produk mereka yang mengandung tinggi gula. Kata lebih sehat itu tidak jelas, apakah sehat atau tidak produk MBDK yang bersangkutan. Tanda tulisan Pilihan Lebih Sehat itu dipilih BPOM untuk memfasilitasi kemauan industri MBDK. Jadi dari sisi edukasi dan pemberian informasi Label Peringatan dengan tulisan Tinggi Gula, lebih tegas dan informasinya jelas mengandung tinggi gula berarti tidak sehat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tanda tulisan Pilihan Lebih Sehat menipu si konsumen karena tidak jelas isinya seberapa tinggi gulanya. Pemakaian tanda tulisan Pilihan Lebih Sehat ini melanggar UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen karena melanggar hak konsumen untuk diberikan informasi yang benar yang benar tentang komposisi produk MBDK. Saat ini beredar informasi bahwa BPOM lebih memilih dan mendorong agar produk MBDK menggunakan tanda tulisan Pilihan Lebih Sehat. Dorongan BPOM ini ini jelas salah dan melanggar hukum karena melawan UU Perlindungan Konsumen karena Pilihan Lebih Sehat itu menipu dan tidak memberikan informasi yang benar kepada konsumen. Kami mengajak agar BPOM tidak menuruti kemauan industri MBDK. Mari BPOM gunakan Label Peringatan karena pemerintah harus melindungi masyarakat agar hidupnya sehat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jakarta, 21 Juli 2025<br>Azas Tigor Nainggolan.<br>Wakil Ketua FAKTA&nbsp;Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPOM Didesak Tanggapi Penetapan Label Depan Kemasan.</title>
		<link>https://fakta.or.id/2025/07/21/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Jul 2025 06:49:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM RI]]></category>
		<category><![CDATA[FOPL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPWL]]></category>
		<category><![CDATA[Label depan Kemasan]]></category>
		<category><![CDATA[Label Peringatan]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Pangan Olahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fakta.or.id/?p=1523</guid>

					<description><![CDATA[https://rri.co.id/jakarta/daerah/1665247/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan KBRN, Jakarta : Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyampaikan Surat Keberatan secara resmi, kepada Atasan PPID Badan Pengawas Obat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://rri.co.id/jakarta/daerah/1665247/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan">https://rri.co.id/jakarta/daerah/1665247/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">KBRN, Jakarta : Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyampaikan Surat Keberatan secara resmi, kepada Atasan PPID Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), atas isi draft revisi Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021, tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan, pada pasal 25 ayat (2), yang&nbsp;menyatakan tabel ING yang digunakan pada label depan kemasan, adalah Logo Pilihan Lebih Sehat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dimana FAKTA telah menyampaikan keberatan atas pasal tersebut, pada saat audiensi tanggal 2 Mei 2025, dan mempertanyakan dasar regulasi penetapan Logo Pilihan Lebih Sehat tersebut. Permohonan informasi publik yang diajukan sejak 24 Juni 2025, tidak mendapatkan tanggapan, hingga melewati batas waktu 10 hari kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Permohonan tersebut berkaitan dengan dasar kebijakan penetapan Logo &#8220;Pilihan Lebih Sehat&#8221;, yang saat ini mulai diterapkan pada kemasan pangan olahan. Logo itu berpotensi menyesatkan keputusan konsumen, dalam memilih produk yang benar-benar sehat. Sementara dasar ilmiah, proses penetapan, dan mekanisme pengawasannya tidak komprehensif, dan transparan bagi publik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi soal hak publik untuk mengetahui informasi yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ketika BPOM&nbsp;tidak merespons, artinya hak itu diabaikan,” ujar Ari Subagyo, Ketua FAKTA Indonesia, di depan kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai tindak lanjut, FAKTA Indonesia menyampaikan surat keberatan terhadap keadaan yang ada, dengan aksi simbolik di depan kantor BPOM, sekaligus sebagai&nbsp;bentuk peringatan dari masyarakat, jika keberatan itu kembali tidak ditanggapi, FAKTA akan mengambil langkah lanjutan, melalui sengketa informasi&nbsp;publik di Komisi Informasi Pusat (KIP).</p>



<p class="wp-block-paragraph">FAKTA Indonesia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas, adalah fondasi dari kebijakan publik yang sehat. ”Penerapan label gizi, termasuk Logo Pilihan Lebih&nbsp;Sehat, seharusnya tidak dilakukan tanpa adanya partisipasi, atau keterlibatan masyarakat. Hal ini bertentangan dengan amanat pasal 417 ayat (1) UU No.&nbsp;17/2023 tentang Kesehatan, yang berbunyi “Masyarakat berpartisipasi, baik secara perorangan maupun organisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan Kesehatan”,” ucap Ari.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://rri.co.id/jakarta/daerah/1665247/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan">https://rri.co.id/jakarta/daerah/1665247/bpom-didesak-tanggapi-penetapan-label-depan-kemasan</a></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Didesak Terapkan Cukai MBDK dan Label Peringatan.</title>
		<link>https://fakta.or.id/2025/07/13/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Jul 2025 07:26:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Car Free Day Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[cukai mbdk]]></category>
		<category><![CDATA[FOPL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPWL]]></category>
		<category><![CDATA[Label depan Kemasan]]></category>
		<category><![CDATA[MBDK]]></category>
		<category><![CDATA[MINUMAN BERPEMANIS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fakta.or.id/?p=1526</guid>

					<description><![CDATA[https://www.neraca.co.id/article/221738/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan Jakarta &#8211; Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI) yang terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.neraca.co.id/article/221738/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan">https://www.neraca.co.id/article/221738/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan</a></p>



<p class="wp-block-paragraph">Jakarta &#8211; Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI) yang terdiri dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menggelar aksi publik saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Bersama puluhan relawan serta aktivis masyarakat, Koalisi PASTI mendesak pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi ini merupakan respons atas keputusan pemerintah dan DPR yang membatalkan pemberlakuan cukai MBDK tahun ini menjadi tahun depan. Koalisi PASTI menilai, penundaan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit tidak menular, seperti obesitas dan diabetes.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aksi yang berlangsung dari kawasan Jalan Sudirman hingga Bundaran HI ini menampilkan beragam poster edukatif, visual teatrikal mengenai minuman tinggi gula, serta ajakan untuk menandatangani petisi di laman change.org/cukaikanmbdk yang sudah ditandatangani lebih dari dua puluh ribu orang. Para peserta aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera membatasi promosi dan akses publik terhadap produk tinggi gula yang membahayakan kesehatan masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Project Lead for Food Policy CISDI, Nida Adzilah Auliani mengatakan, penundaan cukai MBDK tahun ini menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat. &#8220;Cukai MBDK adalah kebijakan strategis yang telah diterapkan di 99 negara dan terbukti menjadi kebijakan yang cost-effective dalam menurunkan konsumsi minuman manis, serta mencegah obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya,&#8221; kata Nida, melalui keterangan tertulis, Minggu (13/7/2025).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, Koalisi PASTI menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari paparan produk pangan ultra-proses yang terbukti berkontribusi terhadap krisis kesehatan nasional. Apalagi, tingkat konsumsi minuman manis di Indonesia saat ini sangat tinggi. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 menunjukkan hampir separuh populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.Untuk itu, lanjut Nida, Koalisi PASTI mendorong pemerintah menerapkan kebijakan komprehensif yang meliputi cukai minuman manis, label peringatan pada bagian depan kemasan, serta pembatasan iklan produk tidak sehat. Satu rangkaian instrumen kebijakan tersebut telah terbukti efektif di berbagai negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di negara lain, yaitu Afrika Selatan, cukai minuman berpemanis berhasil menurunkan lebih dari 50 persen kadar gula pada produk MBDK,&#8221; bebernya. Ia menjelaskan, Studi di Indonesia dan berbagai negara menunjukkan bahwa label peringatan depan kemasan efektif membantu konsumen mengenali kandungan gula, garam, dan lemak berlebih dalam produk, sehingga mendorong pilihan yang lebih sehat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Label peringatan depan kemasan juga telah terbukti sebagai satu-satunya pendekatan pelabelan yang berdampak nyata dalam pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak. Dua kebijakan tersebut terbukti tidak berdampak negatif terhadap lapangan kerja, upah, atau keuntungan industri minuman. Industri hanya beralih menjual produk yang lebih sehat. &#8220;Hal ini membantah kekhawatiran pihak umum dari industri, jika cukai MBDK diterapkan bakal mengganggu perekonomian dan keberlangsungan usaha,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Nida menyayangkan, hingga saat ini implementasi sistem label peringatan depan kemasan di Indonesia juga masih menghadapi mengalami hambatan. &#8220;Ada hambatan antar-lembaga, khususnya antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Kementerian Kesehatan yang belum berjalan optimal,&#8221; ungkap Nida. Sementara itu, Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo menegaskan, penerapan cukai MBDK tidak bisa ditawar lagi karena sudah berkali-kali ditunda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Keputusan pemerintah menunda cukai tahun ini justru mengindikasikan adanya intervensi industri dalam pembuatan regulasi. Sebab, narasi yang selalu dipakai industri tentang perekonomian yang belum stabil tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; jelasnya. Ia memastikan, Koalisi PASTI mengingatkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2025 secara resmi telah memasukkan penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Barang Kena Cukai berupa Minuman Berpemanis dalam Kemasan ke dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah (Progsun) Tahun 2025.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Artinya, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat dan mandat nasional untuk menyelesaikan regulasi teknis cukai MBDK tahun ini. &#8220;Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Presiden sendiri telah menetapkan cukai MBDK sebagai prioritas dalam Progsun 2025. Penundaan lebih lanjut justru mengabaikan amanat Keppres dan mencerminkan tidak adanya keberpihakan pemerintah terhadap kesehatan jutaan masyarakat Indonesia,&#8221; pungkas Ari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebagai informasi, Koalisi PASTI mendesak pemerintah untuk;</p>



<p class="wp-block-paragraph">1. Segera menetapkan dan mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang cukai MBDK, sebagai pelaksanaan amanat Keppres Nomor 4 Tahun 2025<br>2. Menerapkan tarif cukai yang menaikkan harga produk setidaknya sebesar 20 persen untuk menekan konsumsi minuman manis<br>3. Mengalokasikan pendapatan dari cukai MBDK untuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular<br>4. Mewajibkan label peringatan sebagai satu-satunya jenis label pada bagian depan kemasan dan mencantumkan informasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) sesuai ketentuan PP Nomor 28 Tahun 2024<br>5. Membatasi pemasaran produk tinggi kandungan GGL, sebagaimana diatur dalam Pasal 195 PP Nomor 28 Tahun 2024.<br>6. Memperkuat edukasi dan promosi kesehatan mengenai dampak konsumsi gula berlebih kepada masyarakat secara luas. <br>(Mohar)</p>



<p class="wp-block-paragraph"><a href="https://www.neraca.co.id/article/221738/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan">https://www.neraca.co.id/article/221738/pemerintah-didesak-terapkan-cukai-mbdk-dan-label-peringatan</a></p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Edukasi Masyarakat Melalui Penerapan Label Peringatan pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)</title>
		<link>https://fakta.or.id/2025/05/23/edukasi-masyarakat-melalui-penerapan-label-peringatan-pada-minuman-berpemanis-dalam-kemasan-mbdk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 May 2025 07:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[FOPL]]></category>
		<category><![CDATA[FOPWL]]></category>
		<category><![CDATA[LABELDEPASKEMASAN]]></category>
		<category><![CDATA[labelperingatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fakta.or.id/?p=1432</guid>

					<description><![CDATA[Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia terus meningkat. Tanpa disadari, kebiasaan ini telah menjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia terus meningkat. Tanpa disadari, kebiasaan ini telah menjadi salah satu pemicu utama melonjaknya kasus penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, dan gangguan jantung. Banyak orang belum menyadari bahwa satu botol minuman yang tampak menyegarkan bisa mengandung gula dalam jumlah yang jauh melebihi batas harian yang disarankan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu langkah yang kini mulai digalakkan untuk menghadapi masalah ini tidak hanya pengenaan cukai namun adanya penerapan Front-of-Pack Labeling (FOPL) melalui kebijakan non fiskal, khususnya melalui label kemasan hitam. Label ini dirancang agar mudah terlihat dan memberikan peringatan cepat kepada konsumen tentang kandungan gula, garam, atau lemak dalam suatu produk. Misalnya, pada botol MBDK tertentu, bisa muncul tulisan &#8220;TINGGI GULA&#8221; dalam kotak hitam mencolok di bagian depan kemasan. Ini bukan sekadar desain, melainkan pesan kesehatan yang sangat penting.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, label saja tidak cukup. Dibutuhkan strategi edukasi yang kuat agar pesan yang terkandung dalam label tersebut benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat luas. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui kampanye publik di media massa dan media sosial. Dengan konten yang menarik dan mudah dicerna, masyarakat bisa diajak untuk lebih kritis dalam memilih produk yang mereka konsumsi setiap hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, edukasi di sekolah juga menjadi kunci. Anak-anak bisa dikenalkan dengan konsep makanan sehat, bahaya gula berlebih, dan cara membaca label kemasan sejak dini. Hal ini akan membentuk kesadaran yang tertanam kuat hingga dewasa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peran komunitas dan tokoh publik, seperti influencer kesehatan, juga sangat penting. Mereka bisa menjadi jembatan antara pesan kesehatan dan gaya hidup modern, terutama untuk generasi muda yang aktif di media sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Strategi lain yang tak kalah penting adalah menyediakan materi edukatif di tempat-tempat penjualan, seperti minimarket dan supermarket. Lewat poster, video singkat, atau edukasi langsung, konsumen bisa mendapat informasi saat mereka benar-benar sedang memilih produk.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, semua upaya ini perlu didukung dengan regulasi yang tegas dan pengawasan yang konsisten dari pemerintah. Tanpa regulasi yang jelas, label kemasan bisa saja diabaikan oleh produsen dan tidak memberikan dampak berarti.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Melalui pendekatan yang menyeluruh ini, label kemasan hitam bukan hanya sekadar peringatan, tetapi menjadi alat edukasi yang kuat. Dengan membiasakan masyarakat untuk membaca dan memahami informasi pada kemasan, kita sedang membangun generasi yang lebih sehat dan sadar akan pentingnya menjaga pola konsumsi. Perubahan besar sering dimulai dari langkah kecil — dan label hitam pada MBDK adalah salah satunya.<br><br>Chirstianto <br>Jakarta , 23 Mei 2025.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
